Jember, 22 Februari 2024
Universitas Jember mencanangkan pembangunan Zona Integritas-Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK). Ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pimpinan unit kerja yang ada di lingkungan kampus Tegalboto, termasuk koordinator tiga kampus satelit di Bondowoso, Lumajang dan Pasuruan (22/2). Kegiatan ini juga disaksikan oleh Forkompimda Jember dan mitra kerja Universitas Jember di gedung Soetardjo. Sementara itu Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Catharina Muliana, menyaksikan secara daring.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Jember menjelaskan jika pembangunan ZI-WBK adalah kewajiban bagi semua instansi pemerintah termasuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dalam rangka menegakkan good governance. Kewajiban ini terdapat dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah. Juga dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1176/P/2020 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Iwan Taruna lantas menambahkan, pembangunan ZI-WBK bagi institusi yang dipimpinnya bukan hal baru, sebab sudah dirintis semenjak dua tahun lalu melalui Fakultas Hukum (FH). Bahkan FH Universitas Jember telah meraih penghargaan ZI-WBK tahun 2023 dari Kemendikburistek. Modal ini nantinya akan dikembangkan meluas ke seluruh unit kerja. Dalam waktu dekat, Universitas Jember merencanakan Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) yang bakal menyusul langkah FH meraih predikat ZI-WBK.
“Bahkan pembangunan ZI-WBK menjadi salah satu Indikator Kinerja Utama yang ditargetkan kepada seluruh rektor PTN. Paling tidak lima puluh persen unit kerja sudah melaksanakan pembangunan ZI-WBK. Oleh karena itu kegiatan pencanangan pembangunan ZI-WBK digabungkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja dengan pimpinan unit kerja. Artinya pembangunan ZI-WBK menjadi komitmen semua pimpinan di Universitas Jember. Harapannya dengan pembangunan ZI-WBK maka kualitas layanan kami pun bakal meningkat,” ujar Iwan Taruna.
Unsur komitmen pimpinan dalam pembangunan ZI-WBK juga disebut oleh Inspektur Jenderal Kemendikbudristek dalam arahannya secara daring. Menurut Catharina Muliana, selain komitmen pimpinan, unsur penting kedua dalam mewujudkan ZI-WBK adalah pemahaman bersama bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) akan pentingnya good governance.
Menurutnya, Pembangunan ZI-WBK juga strategis mengingat Universitas Jember akan bertransformasi dari PTN Badan Layanan Umum (BLU) menjadi PTN Berbadan Hukum (PTN BH). Pasalnya kewenangan kemandirian dan fleksibilitas dalam mengelola urusan internal yang diterima oleh PTN BH, wajib dilengkapi dengan kesadaran menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang bermuara pada budaya anti korupsi.
“Pembangunan ZI-WBK jangan berhenti di kegiatan seremonial belaka, namun wajib ditindaklanjuti dengan langkah nyata. Apalagi membangun good governance berarti membangun manusia dan budaya sekaligus, yang memerlukan kesungguhan. Ingat sebagai bagian dari pemerintah yang menjalankan fungsi pendidikan tinggi, maka PTN memiliki tugas mulia mendidik kalangan muda intelektual sekaligus calon generasi pemimpin bangsa yang baik dan berkualitas,” pesan Inspektur Jenderal Kemendikbudristek. (iim)