Jember, 2 Mei 2024,
Ketua Program Studi S1 Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember, Dr. Agung Budi Sulistiyo, SE., M. Si., Ak. Ungkap Peraturan Presiden Nomor 39/2023 Tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional, Buka Peluang Kerja Auditor Lulusan Akuntasi, Pasalnya. Ia menilai dalam peraturan tersebut Penerapan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) setiap Lembaga atau perusahaan akan membutuhkan sedikitnya 5 orang akuntan untuk menjadi auditor internal yang profesional. Hal itu diungkapkan disela-sela kegiatannya dalam menghadiri kegiatan Kuliah Umum yang betajuk, “Penguatan Peran Fungsi Auditor Intern Pemerintah Pasca Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 39/2023 Tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional”, (02/05/2024) di Ruang Ir. Soekarno, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember.
“Profesi Akuntan itu memegang memiliki peranan cukup penting untuk mengontrol dan mengawasi, menjamin bahwa pelaksanaan berkaitan dengan pertanggung jawaban keuangan baik itu di level pemerintah sendiri atau Privat (swasta) itu semuanya sesuai dengan standarisasi, semuanya sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” katanya.
Lalu ia juga mengungkapkan, yang menjadi dominan diminati oleh para mahasiswa saat ini adalah Auditor di sector public yang memang bertugas sebagai akuntan Publik, secara finansial hal itu memang sangat menarik. “semantara tadi disinggung oleh narasumber kuliah umum, bahwa untuk auditor intern sendiri boleh jadi kurang, tapi kurang itu bisa jadi karena kurangnya sosialisasi dari Lembaga yang kurang mendalam kepada mahasiswa, secara kurikulum materi kami terkait dengan Auditor itu jika dibandingkan dengan akuntan public bisa 1 banding 5, memang bisa dikatakan sedikit, hal itulah mungkin yang menjadi factor mengurangi minat,” ungkapnya.
Lantas ia menambahkan, peluang kerja yang cukup besar menjadi internal Auditor, semua Lembaga di pemerintahan ini, baik di level kementerian pusat sampai level daerah semua membutuhkan internal auditor, bahkan disektor perusahaan yang bersifat privat pasti membutuhkan tenaga auditor, ia mencontohkan kampus Universitas Jember dengan Satuan Pengawasan Internal (SPI), itu semua kompetensi dari profesi Auditor.
Ia lantas berharap, dengan kegiatan Kuliah Umum ini, dapat mendorong minat mahasiswa untuk menjadi tenaga auditor yang telah dikerjasamakan dengan The Institute of Internal Auditors (The IIA) yang menjadi dasar untuk menarik minat para mahasiswanya.
Pada kesempatan yang sama, Prof. Dr. Isti Fadah, M.Si., CRA., CMA. Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember, mengatakan, tujuan diselenggarakannya Kuliah Umum ini untuk mensosialisasikan Peraturan Presiden Nomor 39/2023 Tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional kepada para mahasiswa khusunya Program Studi S1 Akuntansi, yang di kerjasamakan dengan The Institute of Internal Auditors (The IIA).
“Kerjasamakan dengan The Institute of Internal Auditors (The IIA) ini sudah cukup lama dan kami menjadi 5 perguruan tinggi yang masuk dalam Program International Internal Audit Awareness yang diantaranya, University of Jember, Universitas Indonesia. BINUS University, Petra Christian University dan Universitas Pelita Harapan. Universitas Jember juga menjadi bagian dari 68 Institusi yang menjadi anggota Internasional Internal Audit,” katanya.
Pada acara Kuliah Umum yang betajuk, “Penguatan Peran Fungsi Auditor Intern Pemerintah Pasca Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 39/2023 Tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional” itu, hadir sebagai narasumber, Muhamad Panjiwinata, SE, M.Si, IIAP, CRMP, CSEP, QRMP, CRGP, CHRPE., Governor IIA INDONESIA, di moderator langsung oleh Dr. Siti Maria Wardayati, M.Si,Ak.,CA.,CPA, CSRS, CRMO. Wakil Dekan I Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Jember. (is)