Pasca tuntaskan mengadili sengketa Pemilu Pilpres dan Pileg Ketua Mahkamah Konstitusi datang ke FH UNEJ untuk serap aspirasi kalangan kampus perihal pelaksanaan tugas MK

Jember, 15 Juni 2024
Fakultas Hukum (FH) Universitas Jember (UNEJ) selenggarakan Talkshow bertajuk “Implementasi dan Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Bagi Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara” dengan mendatangkan Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Dr. Suhartoyo, S.H., M.H. (14/06/2024) di Auditorium FH UNEJ yang dihadiri ratusan peserta.

Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember mengemukakan, pada kegiatan ini FH UNEJ memberikan ruang diskusi kepada mahasiswa dan dosen untuk dapat berinteraksi langsung dengan Ketua MK perihal bagaimana MK melaksanakan tugasnya dalam memberikan perlindungan hak konstitusional warga negara termasuk tugas yang baru saja selesai dilaksanakan yaitu mengadili sengketa hasil pemilu.

Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember, kala memberikan sambutannya

“ Selama 21 Tahun kiprahnya banyak hal yang telah dicapai MK melalui putusannya yang berdampak pada kehidupan ketatanegaraan Indonesia pasca reformasi, namun demikian sebagai lembaga milik publik tentu kiprah MK tidak hanya mendatangkan pujian namun juga terkadang kritik dari masyarakat”, ulas Prof. Bayu Dwi Anggono, Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember kala memberikan sambutan pada kegiatan itu.

Lebih lanjut ia mengungkapkan FH UNEJ adalah kampus pertama yang dikunjungi Ketua MK setelah memimpin MK menyelesaikan perselihan hasil Pemilu 2024 baik Pilpres maupun Pileg.
Berikutnya kehadiran Ketua MK RI tidak hanya memaparkan tentang apa yang telah dilakukan MK selama ini, namun juga ingin mendengar secara langsung aspirasi, pendapat maupun masukan terhadap MK agar MK dari waktu ke waktu dalam menjalankan tugasnya semakin lebih baik lagi. Ditambah lagi masih ada agenda kenegaraan di tahun ini yaitu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak nasional yang perselisihan hasilnya juga merupakan kewenangan MK.

“Pada kegiatan ini, kehadiran Ketua MK bukan seperti kuliah umum yang sifatnya hanya satu arah saja, namun dilakukan dengan model dialogis melalui temu wicara yang peserta temu wicara ini bisa menyampaikan pandangan-pandangannya perihal peran MK selama ini dalam menjaga konstitusi, termasuk bagaimana ke depannya agar MK semakin responsif dalam menjawab berbagai persoalan ketatanegaraan yang penyelesaiannya dipercayakan ke MK”, ujarnya.

Dr. Fendi Setyawan, S.H., M.H, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Jember kala memberikan sambutan sekaligus membuka acara talkshow

Sementara itu, Dr. Fendi Setyawan, S.H., M.H, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Jember dalam sambutannya mengatakan, tema talkshow ini akan menjadi diskusi yang menarik. Pasalnya, keberadaan MK melalui Putusan-putusannya selama ini telah secara nyata berdampak kepada perlindungan hak konstitusional warga negara, termasuk yang masih hangat adalah penyelesaian sengketa hasil Pemilu yang baru saja MK selesaikan.

“Jika kita lihat ke belakang hingga saat ini berkaitan dengan keberadaan Mahkamah Konstitusi, harus diakui sangat menentukan arah kehidupan kenegaraan, baik buruknya kehidupan kenegaraan MK turut berperan menentukannya, tak heran pro kontra atas putusan MK seringkali muncul karena memang perkara yang diselesaikan MK akan berdampak ke banyak pihak termasuk aktor-aktor politik, lembaga negara dan masyarakat secara umum” terangnya.

Ia berharap, dengan diselenggarakannya kegiatan ini, akademisi Universitas Jember dapat memberikan kontribusi pemikiran bagaimana menjadikan Mahkamah Konstitusi makin berperan dalam melindungi hak konstitusional warga negara, sekaligus saat yang sama para mahasiswa juga mendapatkan pengetahuan berguna seputar pelaksanaan tugas MK oleh hakim MK langsung yaitu Ketua MK.

Drs. Andang Subaharianto, M.Hum. Ketua senat Universitas Jember Kala Menyematkan jaket FH UNEJ

Seusai acara, Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Dr. Suhartoyo, S.H., M.H, kala ditemui awak media menjelaskan, kedatangannya di FH UNEJ adalah dalam rangka selain menghadiri kegiatan talkshow, dirinya juga memenuhi undangan sebagai penguji eksternal ujian terbuka/promosi doktor salah satu mahasiswa S3 FH UNEJ.

“Tujuan kami ke FH UNEJ ini untuk memenuhi undangan talkshow dan ujian terbuka promosi doktor mahasiswa, melalui dialog dalam kegiatan talkshow sekaligus ingin mendengarkan apa yang ingin di ketahui oleh mahasiswa seputar MK, serta ingin mengetahui respon dari mahasiswa atas kiprah MK selama ini,” tuturnya.

 

Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Dr. Suhartoyo, S.H., M.H. kala diwawancarai awak media

Ia berharap, agar mahasiswa dan kalangan perguruan tinggi dapat berperan aktif dalam memberikan masukan atas pelaksanaan wewenang dan tugas MK selama ini, sekaligus kerjasama MK yang selama ini terjalin baik dengan kalangan perguruan tinggi termasuk Universitas Jember salah satunya senantiasa dapat terjaga.(is)

Skip to content