Jember, 21 Agustus 2024
Universitas Jember melalui Satuan Pengawas Internal (SPI) menyelenggarakan In House Training (IHT) Internal Audit Perguruan Tinggi yang diikuti oleh auditor internal dari SPI seluruh Indonesia, bertempat di Aston Hotel Jember. Acara yang dilaksanakan selama 4 hari pada 21-24 Agustus 2024 merupakan pelaksanaan IHT oleh SPI Universitas Jember yang ke-17 selama 12 tahun berdiri.
Pada gelarannya di tahun 2024 ini SPI Universitas Jember menghadirkan Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), Chatarina Muliana Girsang sebagai keynote speaker. Menurutnya, SPI merupakan rekan kerja Inspektorat Jenderal yang terdekat.
Ia pun mengapresiasi, “UNEJ sangat responsif atas hasil penilaian integritas pendidikan yg dilakukan oleh KPK. Karena isu ini sangat relevan dalam dinamika pengelolaan keuangan dan perubahan di perguruan tinggi. Masalah integritas tidak hanya terjadi di PTN tapi juga di PTS, dimana hal ini akan sangat menghambat pencapaian integritas dalam meningkatkan kualitas alumni perguruan tinggi.”
IHT secara resmi dibuka pada Rabu (21/08/2024) oleh Rektor Universitas Jember, Iwan Taruna dengan menyampaikan apresiasi kepada para peserta agar dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk saling belajar, saling tukar informasi terkait SPI sebagai satuan yang membantu rektorat untuk mengurangi fraud yang ada di perguruan tinggi dalam pengelolaan keuangan maupun pengelolaan sumber daya manusia serta barang dan jasa. Apalagi SPI menjalankan amanah pemerintah dalam aturan untuk mengembangkan zona integritas dengan menegakkan integritas perguruan tinggi.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua SPI Universitas Jember Ika Barokah Suryaningsih menjelaskan pelaksanaan IHT kali ini merupakan agenda rutin SPI Universitas Jember sejak tahun 2013. Ia mengatakan mengusung tema Audit Excellence: Integrasi Penilaian Integritas dan Audit Kinerja untuk Keunggulan Institusi Pendidikan Tinggi, dengan menyesuaikan kondisi nasional dimana indeks integritas mengalami penurunan.
“Sejalan dengan kondisi tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara mendorong semua institusi untuk mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Saat ini KPK melalui Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Pencegahan Korupsi telah mengembangkan kajian serta penelitian terkait peran aksi strategi nasional yang bekerja sama dengan perguruan tinggi dalam kegiatan survei penilaian integritas. Dan Universitas Jember menjadi salah satu perguruan tinggi yang ditunjuk KPK dalam pelaksanaan SPI di wilayah Jawa Timur 3,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ika Barokah Suryaningsih mengatakan, bahwa IHT ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan peran serta SPI Universitas Jember dalam pengembangan kapasitas auditor internal di tingkat nasional dengan sasaran auditor internal dari SPI perguruan tinggi di seluruh Indonesia baik negeri maupun swasta.
Dalam empat hari ke depan, para peserta IHT akan didampingi oleh narasumber dari Inspektorat IV Kemdikbudristek, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Jawa Timur, Stranas Pencegahan Korupsi KPK RI, serta praktisi internal auditor yang kompeten dari tim SPI Universitas Jember. (dil)