Kepala BPHN: Tidak Ada Imunitas Hukum Bagi Profesi Notaris

Jember, 30 September 2024

Universitas Jember bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur (Kanwil Kemenkumham Jatim) menyelenggarakan Pembinaan dan Peningkatan Kualitas Notaris dengan tema “Pengembangan Kompetensi Hukum dan Etika Profesi Notaris untuk Menjaga Kepercayaan Publik” bertempat di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Jember, Senin (30/09/2024).

Acara ini menghadirkan Prof. Widodo Ekatjahjana, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sebagai keynote speaker, ia mengatakan bahwa tidak ada imunitas hukum terhadap notaris. Sehingga kegiatan ini dilaksanakan sebagai ajang membina dan meningkatkan kualitas notaris dengan memaknai pentingnya penguasaan hukum materiil oleh notaris. Sebagai landasan bagi notaris bahwa akta yang nantinya dibuat tidak hanya sah secara prosedural tapi juga benar secara substantif.

“Dalam menjalankan fungsi kenotariatan, para notaris harus bertindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kode etik profesi notaris. Sebab nyatanya di tingkat implementasi banyak masalah krusial yang muncul. Harapannya ke depan, asosiasi profesi notaris ini dapat memberikan rekomendasi dalam penguatan beberapa ruang di Undang-Undang tentang notaris,” ujar Kepala BPHN.

Rektor Universitas Jember, Iwan Taruna turut mengapresiasi semangat kerukunan dan gotong royong antara Universitas Jember dan Kanwil Kemenkumham Jatim dalam melakukan pembinaan terhadap asosiasi profesi notaris di Indonesia khusunya wilayah Jawa Timur ini. Apalagi dengan bersatunya profesi notaris dalam satu asosiasi, maka Kanwil dapat memberikan pelayanan dengan maksimal.

“Bagaimana kompetensi notaris harus tetap dijaga dan ditingkatkan, mengingat proses-proses kegiatan di dalamnya terkait dengan hukum. Utamanya profesi ini harus terus mengikuti peraturan atau regulasi yang berlaku,” pungkas Rektor.

Turut hadir dalam acara, jajaran Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia dan kolega Notaris wilayah Jawa Timur yang mengikuti diskusi panel di antaranya membahas tentang Tren Pelanggaran Pelaksanaan Jabatan Notaris dan Kebijakan Membangun Notaris yang Berintegritas di Indonesia, Kompetensi Inti Notaris di Era Digital: Tantangan dan Strategi Pengembangannya, Menilai Konduite Notaris, Syarat Formil dan Materiil dalam Akta Notaris Terkait Pengalihan Saham. (dil)

Skip to content