Jember, 8 November 2024
Universitas Jember (UNEJ) bekerja sama dengan Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Luar Negeri menggelar Forum Konsultasi Publik dan Sosialisasi Kebijakan Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) serta Bimbingan Teknis Sistem Informasi Perjalanan Dinas Luar Negeri (SIMPEL Setneg) yang bertempat di Gedung Auditorium UNEJ, Jumat (08/11/2024).
Forum yang dilaksanakan secara hybrid ini menghadirkan narasumber Prima Bintang Bahtera Kepala Seksi Data dan Manajemen (Kementerian Luar Negeri), Vira Agustina Biro Kerjasama dan Humas (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi), Annys Zaidha Dahlia Dina (Kementerian Sekretariat Negara), dan Eko Budi Prasetyo (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi).
Dalam laporannya, Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Drs. Slamin, M.Comp.Sc., Ph.D. menyampaikan dalam sosialisasi kali ini merupakan kolaborasi dari tiga kementerian yaitu Kemenlu, Kemensetneg, dan Kemendikbudristek yang dihadiri oleh perwakilan dari 84 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan 8 Lembaga Layanan Perguruan Tinggi Negeri (LLDIKTI). Dimana UNEJ berkesempatan menjadi tuan rumah penyelenggaranya.
Kegiatan yang dibuka dengan sambutan Rektor Universitas Jember, Dr. Ir. Iwan Taruna, M.Eng, IPM. Ini menyampaikan bahwa Forum Sosialisasi Perjalanan Dinas Luar Negeri ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tata cara perjalanan dinas yang akuntabel dan sesuai dengan peraturan dan regulasi yang ada.
“Aktivitas seperti ini, karena kita menggunakan uang negara, maka semua harus diatur sedemikian rupa agar bisa dipertanggungjawabkan, harus akuntabel sehingga ada tata cara dan peraturan yang harus kita ikuti,” ujar Rektor.
“Pertemuan di Jember ini membawa banyak pertanyaan-pertanyaan yang harapannya nanti dapat disampaikan karena kita berurusan dengan perjalanan dinas keluar negeri. Forum ini saya pikir forum paling baik untuk menjelaskan problem-problem yang selama ini kita alami.
Semoga lancar, sukses, dan kita membawa sesuatu yang bermanfaat bagi lembaga kita masing-masing.” imbuhnya.
Vira Agustina, perwakilan Biro Kerjasama dan Humas Kemdikbudristek menekankan pentingnya pemahaman atas prinsip dasar PDLN yang mencakup efektivitas, efisiensi, rasionalitas, dan akuntabilitas. Ia menjelaskan bahwa dalam mengajukan PDLN, prinsip efektivitas dan rasionalitas harus diutamakan, menghindari situasi di mana jumlah pengantar atau pendamping tidak sebanding dengan kepentingan sebenarnya.
“Jangan sampai misalnya, yang berkepentingan hanya satu orang, namun yang mengantar rombongan, itu menjadi tidak efektif,” tegasnya.
Vira juga menggarisbawahi bahwa rasionalitas sangat penting, terutama untuk menjaga operasional organisasi tetap berjalan selama pejabat terkait bertugas di luar negeri.
“Misalnya, jika rektor dan seluruh wakilnya mengajukan perjalanan dinas bersamaan, itu tidak rasional karena siapa nanti yang bertanggung jawab terhadap universitas?” ujarnya.
Vira juga menyampaikan bahwa jika pengajuan PDLN tidak diterima, hal tersebut tidak perlu dianggap sebagai kegagalan, tetapi sebagai langkah penilaian yang mempertimbangkan efektivitas dan tanggung jawab kelembagaan. (dil/nil)