UNEJ Kukuhkan Tiga Guru Besar

Jember, 5 Juli 2025
Universitas Jember (UNEJ) mengukuhkan tiga guru besar baru, mereka adalah Prof. Ir. Boy Arief Fachri, ST., M.T., Ph.D., guru besar Optimasi Rekayasa Kimia Program Studi Teknik Kimia Fakultas Teknik. Selanjutnya Prof. Dr. Ermanto Fahamsyah, SH., M.H., guru besar Hukum Ekonomi Fakultas Hukum. Dan Prof. Dr. Jekti Prihatin, M.Pd., guru besar Entomologi Program Studi Pendidikan Biologi Fakultas Keguruan dan Pendidikan (FKIP). Ketiganya dikukuhkan oleh Ketua Senat UNEJ, Andang Subahariyanto didampingi Rektor, Iwan Taruna di gedung Auditorium kampus Tegalboto (5/7/2025).

Pengukuhan kali ini turut dihadiri oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Wakil Ketua Mahkamah Agung Suharto, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, dan para pejabat DPR RI.

Dalam sambutan pengukuhannya, Rektor UNEJ kembali mengingatkan para profesor baru bahwa pencapaian jabatan fungsional guru besar bukanlah akhir dari pengabdian sebagai dosen, namun justru perjalanan karier yang baru. Pasalnya jabatan guru besar membawa amanah yang menuntut penyandangnya menjadi suri teladan bagi koleganya, sekaligus sumber mata air ilmu pengetahuan yang ditunggu inovasinya oleh masyarakat luas.

“Pencapaian gelar guru besar adalah anugerah bagi perguruan tinggi, sebab keberadaan profesor bakal menjadi penggerak Tri Dharma Perguruan Tinggi. Oleh karena itu saya berharap makin bertambahnya guru besar akan membawa UNEJ berlari makin cepat, mewujudkan UNEJ yang berdampak positif bagi negara dan bangsa,” ungkap Iwan Taruna.

Penambahan jumlah guru besar kali ini makin mendekatkan target UNEJ untuk memiliki 100 guru besar sebelum tahun 2029. Pasalnya dengan tambahan tiga guru besar maka saat ini UNEJ memiliki 98 orang guru besar aktif. Jumlah ini akan bertambah pasalnya enam orang dosen, proses pengajuan guru besarnya tinggal menunggu surat keputusan dari Kemdiktisaintek.

“Insyaallah target kita memiliki 100 guru besar pada tahun 2029 akan bisa kita wujudkan. Bahkan tidak menutup kemungkinan target tersebut bisa kita lewati pada tahun 2026 nanti,” imbuh Iwan Taruna.

Prof. Ermanto sesaat setelah dikukuhkan oleh ketua senat.

Sesuai tradisi, guru besar yang dikukuhkan menyampaikan pidato ilmiah. Diawali oleh Prof. Ermanto Fahamsyah membahas mengenai pentingnya landasan hukum dalam mendukung industri sawit Indonesia melalui orasi ilmiah berjudul “Penguatan Sistem Hukum Perkelapasaitan di Indonesia”. Menurutnya industri kelapa sawit adalah salah satu sumber pemasukan bagi Indonesia, banhkan menjadi komoditas unggulan. Bahkan Indonesia menjadi produsen minyak sawit mentah (CPO) terbesar dunia.

Namun industri kelapa sawit Indonesia menghadapi tantangan besar nan kompleks. Saat ini ada tekanan internasional terhadap praktik budidaya kelapa sawit Indonesia yang dianggap tidak berkelanjutan, melanggar HAM, merusak lingkungan dan sebagainya. Kesemuanya berujung pada kampanye negatif dan boikot produk kelapa sawit Indonesia.

“Menurut hemat saya, permasalahan kelapa sawit saat ini bermuara dari belum adanya kepastian hukum. Berbagai peraturan peundang-undnagan yang mengatur sektor ini belum terpadu, mulai perizinan, perlindungan lingkungan hidup, ketenagakerjaan hingga kewajiban mitra usaha,” tutur Prof. Ermanto.

Oleh karena itu Prof. Ermanto Fahamsyah mengusulkan empat langkah, pertama pembentukan RUU Perkelapasawitan. Kedua RUU Perkelapasawitan idealnya harus menjadi salah satu instrumen hukum yang responsif sehingga mampu menjawab ebrbagai isu. Ketiga RUU Perkelapasawitan harus bersifat lex specialis. Keempat, RUU Perkelapasawitan diharapkan membentuk sistem perkelapasawitan nasional yang terpadu, berkeadilan sehingga sejalan dengan tujuan hukum ekonomi Indonesia yang ingin mencegah disintegrasi bangsa, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan nasional.

Prof. Boy Arief pada saat menyampaikan orasi ilmiah

Pada kesempatan kedua, Prof. Boy Arief Fachri yang membawakan judul pidato ilmiah “Optimasi Ekstrasi Propolis Dengan Penggunaan CO2 Superkritis”. Menurut guru besar kelahiran Jakarta ini selama ini propolis yang dihasilkan oleh lebah menjadi bahan untuk makanan, obat, antioksidan, antibiotik, antivirus hingga kosmetik. Tidak heran jika harga propolis cukup mahal.

Dan menjadikan propolis sebagai bahan untuk bahan makanan, obat hingga kosmetika memerlukan proses ekstraksi. Biasanya ekstraksi dilakukan menggunakan ekstraksi pelarut seperti alkohol, propilen glikol dan air bahkan minyak zaitun. Namun proses mengunakan bahan tersebut memerlukan waktu yang lama dan hasil propolisnya sedikit.

Fluida superkritis adalah zat yang berada di atas suhu dan tekanan kritisnya sehingga memiliki viskositas rendah dan konstanta difusi yang tinggi. Sehingga transfer massa lebih cepat daripada pelarut organik tradisional. Salah satu senyawa yang digunakan adalah CO2.

“Oleh karena itu saya menawarkan ekstraksi propolis menggunakan fulida superkritis untuk mendapatkan hasil yang lebih maksimal dibandingkan dengan cara konvensional,” ungkap guru besar pertama di Program Studi Teknik Kimia ini.

Prof. Jekti sesaat setelah dikukuhkan oleh ketua senat

Sementara itu Prof. Jekti Prihatin mengajak hadirin untuk melihat pentingnya serangga bagi kehidupan di dunia melalui orasinya berjudul “Peranan Serangga Industri Dalam Peningkatan Kesejahteraan Manusia”. Serangga yang selama ini dipandang hewan kecil pengganggu atau hama ternyata berperan penting dalam banyak segi kehidupan. Padahal serangga berperan penting sebagai penyerbuk (polinator), bahan pangan hingga pemakan bangkai (dekomposer).

“Hanya kurang dari satu persen saja serangga yang menjadi hama atau pengganggu, selebihnya memiliki peran penting bagi kehidupan kita, contohnya serangga industri seperti lebah yang menghasilkan madu dan ulat sutera penghasil sutera. Serangga biofarmasetika penghasil obat seperti undur-undur dan lainnya,” jelas Prof. Jekti.

Oleh karena itu guru besar di Program Studi Pendidikan Biologi FKIP yang banyak meneliti ulat sutera ini mendorong makin banyak penelitian mengenai serangga, terutama serangga industri agar lebih banyak lagi manfaat yang bisa diperoleh. Sembari melestarikan alam sebab perubahan iklim dan lingkungan berakibat besar bagi kehidupan serangga.

Pada akhir upacara pengukuhan guru besar, Ketua Senat UNEJ, Andang Subaharianto berpesan agar para profesor yang baru dikukuhkan dapat menggunakan ilmu yang dimiliki dalam mengabdikan diri kepada bangsa dan negara dan menjaga nama baik Universitas Jember dimanapun berada. (iim/dil)