Jember, 16 Juli 2025
Universitas Jember (UNEJ) kembali berkontribusi dalam keilmuan strategis nasional dengan dikukuhkannya Prof. Dr. Ermanto Fahamsyah, S.H., M.H. sebagai Guru Besar dalam bidang Hukum Ekonomi dari Fakultas Hukum (FH). Dalam pidato ilmiahnya yang bertajuk “Penguatan Sistem Hukum Perkelapasawitan di Indonesia”, Prof. Ermanto menyoroti pentingnya pembenahan menyeluruh terhadap regulasi dan kelembagaan industri sawit di Indonesia.
Gagasan ini muncul dari kepedulian terhadap ketimpangan sistem hukum yang mengatur salah satu komoditas andalan ekspor Indonesia. Menurut Prof. Ermanto, pembentukan undang-undang khusus tentang perkelapasawitan dan Badan Pengelola Perkelapasawitan yang terintegrasi langsung di bawah Presiden merupakan solusi konkret dalam memperkuat posisi kelapa sawit dalam perekonomian nasional, sekaligus menuntaskan berbagai permasalahan hukum yang mengiringinya.
Inspirasi Prof. Ermanto dalam mendalami Hukum Ekonomi banyak dipengaruhi oleh sosok hebat dari bidang serupa.
“Ketika menjalani masa kuliah Magister (S2) Ilmu Hukum dan Doktor (S3) Ilmu Hukum di Universitas Indonesia, saya bertemu dengan sosok ilmuwan dan begawan Hukum Ekonomi di Indonesia, yaitu Prof. Erman Rajagukguk, S.H., LL.M., Ph.D. Melalui beliau semakin memperkuat keinginan saya untuk terus belajar dan memperdalam Hukum Ekonomi,” ungkapnya.

Prof. Ermanto juga mengungkapkan kebanggaannya saat hasil pemikiran dan karyanya dimanfaatkan oleh kementerian, lembaga negara, maupun dunia usaha dalam kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat.
Ia mengakui bahwa tantangan besar dalam mendalami Hukum Ekonomi terletak pada sifatnya yang interdisipliner dan dinamis, seperti halnya perkembangan perdagangan internasional. Sebagai akademisi, ia juga harus menyeimbangkan pengajaran, penelitian, pengabdian, dan tugas administrasi.
“Namun, saya memandang tantangan-tantangan tersebut sebagai sebuah pemacu diri saya untuk lebih mendalaminya lagi,” terangnya.
Rekam jejak Prof. Ermanto juga tak lepas dari dukungan keluarga. Orang tuanya menanamkan semangat pendidikan tinggi yang kini diwujudkan melalui gelar profesor yang diraihnya dengan penuh dedikasi.

Prof. Ermanto juga menyampaikan harapan besar terhadap peran Hukum Ekonomi sebagai instrumen keadilan sosial.
“Salah satu tujuan dan fungsi hukum yaitu untuk mewujudkan keadilan, maka sangat jelas bahwa Hukum Ekonomi adalah salah satu ujung tombak yang bertujuan dan berfungsi dalam mengatasi masalah kesenjangan atau ketimpangan ekonomi dan sosial di masyarakat dan atas cita-cita itu juga saya ingin menghibahkan diri saya dengan menggeluti bidang kepakaran di bidang Hukum Ekonomi,” harapannya.
Melalui ini, Prof. Ermanto telah berkontribusi dalam pengembangan Hukum Ekonomi di Indonesia serta memberikan solusi nyata bagi penguatan kebijakan hukum yang sejalan dengan dinamika perekonomian global. (dil/elz)