Jember, 21 Juli 2025
Universitas Pattimura (UNPATTI) Ambon tertarik mengadopsi praktek baik (best practice) Universitas Jember (UNEJ) dalam mengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) serta Pelayanan Informasi Publik. Maksud ini disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Layanan Informasi UNPATTI, Dr. Ruslan H. S. Tawari, M.Si., kala mengunjungi koleganya, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Layanan Informasi (WR IV) Universitas Jember (UNEJ), Prof. Drs. Bambang Kuswandi, M.Sc, Ph.D. di Gedung Rektorat UNEJ, Senin (21/07/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya strategis UNPATTI, sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) tertua di Maluku, untuk meningkatkan layanan informasi serta tata kelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Dalam kesempatan tersebut, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Layanan Informasi, Dr. Ruslan H. S. Tawari, M.Si., yang didampingi Wakil Ketua PPID UNPATTI, Dr. Anderson L. Palinussa, S.Pd., M.Pd., berdiskusi dengan jajaran Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Layanan Informasi UNEJ.

“Kami ingin meningkatkan kualitas layanan informasi di UNPATTI termasuk didalamnya layanan PPID. Oleh karena itu kunjungan kami dalam rangka belajar bagimana struktur PPID penyiapan dokumen dan data hingga kanal-kanal layanan informasi yang ada di UNEJ,” tutur Dr. Ruslan H. S. Tawari, M.Si.
Menanggapi hal tersebut, Prof. Bambang Kuswandi menegaskan, “Kita harus memenuhi unsur keterbukaan informasi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Transparansi adalah kunci dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus menjamin hak setiap warga negara untuk mengetahui rencana kebijakan, program, dan proses pengambilan keputusan publik.”
Senada dengan itu, Kepala Tim Kerja (Katimja) Perencanaan, Kerja Sama, dan Layanan Informasi UNEJ, Novan Aulia Rohman, menambahkan, “Benar, kita harus mempublikasikan semua informasi yang semestinya dibuka untuk publik. Tujuannya bukan untuk membuka seluruhnya tanpa batas, melainkan untuk memberikan akses informasi yang seluas-luasnya dan mudah dijangkau, demi mewujudkan akuntabilitas dan kepercayaan publik, sesuai prinsip-prinsip yang diatur dalam UU KIP.”

Dari pihak UNPATTI, antusiasme terlihat jelas. Wakil Dekan III Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unpatti, Dr. Anderson L. Palinussa, S.Pd., M.Pd., mengungkapkan, “Kunjungan ini sangat berarti bagi kami. UNEJ telah menjadi contoh nyata dalam pengelolaan PPID yang efektif, dan kami berharap dapat mengaplikasikan praktik terbaik ini di UNPATTI, khususnya dalam mengimplementasikan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.”
Senada dengan Anderson, Koordinator Pusdatin UNPATTI, Benhard R. E. Matheis,ST., juga menyampaikan, “Kami datang dengan harapan besar untuk membawa pulang ‘oleh-oleh’ yang bermakna dari UNEJ. Peningkatan tata kelola PPID adalah upaya strategis kami dalam mengelola dan melayani sistem informasi publik secara lebih optimal, sejalan dengan semangat transparansi yang didorong oleh UU KIP.”

Diskusi berjalan sangat interaktif dan produktif, sebab antusiasme dari tim UNEJ, termasuk Wakil Ketua Tim Kerja (Wakatimja) Layanan Informasi Rokhmad Hidayanto dan Wakatimja Humas Iim Fahmi Ilman, untuk membagikan best practice dari UNEJ terkait tata kelola layanan informasi dan hubungan masyarakat. Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal kolaborasi yang kuat antara kedua universitas dalam mewujudkan tata kelola informasi publik yang prima, berdasarkan landasan hukum yang kuat yaitu Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. (dil)