Pertaubatan Mantan Pelaku Illegal Logging Meru Betiri Dan Inovasi Bonggol Jagung

Jember, 16 September 2025
Indonesia dikenal sebagai negara dengan mega-biodiversitas terbesar nomor 2 setelah Brazil.

Tercatat lebih dari 38 ribu jenis flora dan lebih dari 5 ribu jenis fauna hidup di sini. Bahkan tak kurang dari 73 kenis flora 221 jenis fauna diantaranya masuk kategori dilindungi.

Ragam biodiversitas ini memiliki habitat di berbagai macam tipe kawasan konservasi, salah satunya di Taman Nasional Meru Betiri (TNMB). Kawasan seluas lebih dari 52.626,04 Ha berdasarkan SK Menhut Nomor : SK.3629/Menhut/VII/KUH/2014 dihuni 602 spesies flora dan 514 spesies fauna. Kawasan yang membentang antara Jember dan Banyuwangi juga memiliki 5 spesies kunci diantaranya adalah penyu, elang jawa, macan tutul, banteng jawa dan Rafflesia zollingeriana.

Ironisnya, tutupan hutan TNMB sebagai habitat flora fauna mengalami tekanan dengan laju bukaan lahan (open area) mencapai 0,936 Ha/tahun. Selain karena faktor alam juga perilaku perambahan dan illegal logging oleh masyarakat sekitar kawasan.

Untuk illegal logging, Kantor TNMB terus berupaya dengan berbagai pendekatan baik represif, preventif maupun preemtif. Salah satu upaya preemtif yang dilakukan adalah dengan pendekatan kepada para pelaku illegal logging untuk berhenti dan dan beralih profesi.

Anton (55 tahun) adalah salah satu pelaku illegal logging yang telah bertobat dari aktivitas illegalnya. Sejak 2021 Anton menyatakan berhenti yang secara simbolis menyerahkan chainsaw milikinya ke Kantor TNMB. “Saya ingin mencari nafkah dengan tenang dan jauh dari was-was” terang Anton terkait alasannya bertobat.

Bersama kawan-kawannya sewaktu menjadi pelaku illegal, oleh kantor TNMB diwadahi dalam Kelompok Masyarakat (Pokmas) Pelita Berkarya Mandiri. Pokmas yang berlokasi di Desa Sanenerejo Jember (salah satu desa penyangga TNMB) diarahkan beralih profesi menjadi pembudidaya jamur untuk keberlanjutan nafkahnya.

Alih profesi sebagai petani jamur ternyata tak mudah. Baglog, sebagai input utama usaha jamur yang umumnya berbahan utama serbuk gergaji kayu nyatanya menelan biaya hingga 5 juta per-siklus produksi (3 bulan). Dengan omset hanya di kisaran 7,6 juta per-siklus produksi tentu menjadikan keuntungannya terpangkas yakni kisaran 2,7 juta atau hanya 900ribu per bulan. Nilai ini tentu jauh dari harapan.

Ihsannudin, peneliti konservasi dari Universitas Jember (Unej) mengungkapkan, mantan pelaku illegal logging akan memiliki resiliensi secara ekonomi untuk tak kembali melakukan aktivitas illegalnya jika ada perolehan nafkah minimal antara 100ribu-200ribu per hari. “Tuntutan ekonomi, menjadi faktor determinan utama terjadinya illegal logging” terang Ihsannudin yang juga menjadi Badan Pengawas Forum Komunikasi Kader Konservasi (FK3I Jatim).

Merespon kondisi ini sekelompok dosen Unej berinisiatif memanfaatkan limbah bonggol jagung sebagai inovasi pengganti media baglog jamur. Lenny Luthfiyah selaku penggagas menjelaskan jika Sanenrejo menghasilkan jagung 566,4 ton/tahun yang artinya ada 3,7 juta limbah bonggol jagung. “Dengan sentuhan inovasi teknologi limbah bonggol jagung dapat diperoleh secara gratis untuk dijadikan baglog jamur pengganti serbuk kayu ” terang Luthfiyah yang juga pakar penyuluhan pertanian dari Unej.

Secara scientific telah teruji, dengan perlakuan dan teknologi yang tepat, bonggol jagung 100% mampu memicu pertumbuhan miselium jamur tiram paling banyak dan paling cepat. Anton mengakui, penggunaan bonggol jagung telah mampu menumbuhkan jamur seperti penggunaan serbuk gergaji sebagaimana sebelumnya. “Enak kalau gini, lebih irit untuk biaya baglog” sergahnya riang.

Terpisah RM. Wiewid Widodo, Kepala Balai TNMB menyambut baik inovasi ini. Penggunaan bonggol jagung memberikan efisiensi biaya budidaya jamur yang berujung pada peningkatan pendapatan untuk mendukung upaya alih profesi para pelaku illegal logging. “Upaya ini tentu akan mengurangi penggunaan kayu, yang relatif berpotensi mengakibatkan tekanan terhadap kawasan hutan TNMB” imbuhnya.

Inovasi bonggol jagung sebagai media baglog budidaya jamur diharapkan diadopsi secara konsisten guna mendukung pertaubatan para mantan pelaku illegal logging yang memenuhi prinsip ekonomi sirkular. Hingga akhirnya, harmoni ekologi-ekonomi dapat tercipta. Semoga!(ihsan/hum)

#DiktisaintekBerdampak #UnejBerdampak #PengabdianMasyarakat