Jember, 17 Oktober 2025
Modus perjokian ujian TOEFL yang berlangsung di Unit Pelaksana Akademik (UPA) Bahasa Universitas Jember berhasil digagalkan oleh Tim Cyber Unit Penunjang Akademis Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPA TIK) Universitas Jember, Kamis sore (16/10/2025).
Kepala UPA TIK Universitas Jember, Prof.
Bayu Taruna Widjaja Putra, S.TP, M.Eng., Ph.D., mengungkapkan, ada setidaknya empat orang yang tertangkap tangan dalam operasi tersebut. “Dua di antaranya merupakan mahasiswa aktif, sementara dua lainnya adalah alumni. Dari hasil pengecekan sistem kami, ditemukan adanya aktivitas jaringan yang tidak wajar. ” jelasnya.Menurutnya, kecurigaan bermula muncul ketika sistem keamanan internal mendeteksi anomali pada jaringan Lab yang digunakan untuk CBEPT, di mana komputer klien ujian ternyata diakses secara remote menggunakan akun mahasiswa yang menggunakan layanan Joki“. Setelah kami lakukan pelacakan secara menyeluruh, Tim Cyber UPA TIK langsung menuju lokasi dari trafik yang tidak wajar. Di sanalah kami temukan keberadaan para pelaku yang sedang menjalankan aksi perjokian,” ungkapnya.
Setelah penangkapan, tim segera berkoordinasi dengan pimpinan universitas untuk melakukan investigasi internal. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa para terduga pelaku mengakui keterlibatannya dalam praktik tersebut, bahkan menyebut beberapa mahasiswa lain yang menjadi klien mereka. “Kami tidak akan mentolerir tindakan yang mencederai integritas akademik Universitas Jember. Terkait sanksi, tidak hanya yang melakukan perjokian namun pengguna jasa Joki sangat memungkinkan untuk bisa diberikan sanksi. Saat ini kami telah mengantongi mahasiswa yang menggunakan jasa tersebut. Kasus ini akan kami serahkan kepada Tim Etik Universitas untuk proses sanksi lebih lanjut. ” tegasnya.
Ia menambahkan, kejadian ini menjadi peringatan serius bagi UPA TIK untuk memperkuat sistem keamanan dan menambah lapisan proteksi data akademik. “Tahun 2024 lalu kami juga berhasil membongkar praktik serupa yaitu pada pelaksanaan Ujian Tes Berbasis Komputer (UTBK) pada Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan kami terus meningkatkan sistem deteksi dini terhadap aktivitas digital yang mencurigakan. Bahkan isu kebocoran data mahasiswa yang sempat beredar di media sosial telah kami mitigasi dengan langkah-langkah forensik digital,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh sivitas akademika Universitas Jember agar lebih bijak dalam membagikan data pribadi di berbagai platform digital. “Banyak kasus kebocoran data berasal dari penggunaan aplikasi ilegal seperti judi online, pinjol ilegal, atau tautan media sosial yang tidak jelas sumbernya. Jangan mudah tergiur dengan tawaran penghasilan instan, apalagi jika berpotensi melanggar hukum,” pesannya.
Sementara itu, salah satu mahasiswa yang menjadi pengguna jasa joki, sebut saja MT, mengaku bahwa praktik perjokian dilakukan dengan sistem pembayaran sederhana. “Tarifnya beda-beda, mulai dari lima puluh ribu hingga dua ratus ribu rupiah. Saya tergoda karena pembayaran baru dilakukan kalau hasil ujian dinyatakan lulus,” ujarnya menyesal.
Kasus ini menjadi bukti bahwa sistem keamanan digital Universitas Jember telah bekerja secara efektif dalam menjaga integritas akademik dan mencegah tindak kecurangan berbasis teknologi. Ke depan, UPA TIK berkomitmen memperkuat sistem keamanan siber kampus agar kejadian serupa tidak terulang dan memastikan proses akademik tetap bersih, adil, dan terpercaya.(is)