Jember, 30 Oktober 2025
Universitas Jember (UNEJ) memperkuat jajaran sumber daya manusia (SDM) dengan melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Jabatan Fungsional lainnya.
Acara yang dipimpin oleh Rektor UNEJ, Dr. Ir. Iwan Taruna, M.Eng., IPM., ASEAN Eng., ini dilangsungkan pada hari Kamis, (30/10/2025) Gedung Auditorium UNEJ.Acara sakral ini bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah kewajiban yang berlandaskan aturan kuat dari pemerintah. Kewajiban ini dipertegas dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 13 Tahun 2023 tentang Disiplin PPPK, yang secara eksplisit mewajibkan setiap PPPK untuk menghadiri dan mengucapkan sumpah/janji.
Rektor menekankan bahwa status PPPK memiliki mekanisme evaluasi yang ketat, βSetiap kontrak PPPK akan dievaluasi kinerjanya setiap 5 tahun. Hal ini menuntut Anda untuk senantiasa menjaga dan meningkatkan etos kerja, profesionalisme, dan prestasi Anda. Jadikan status ini sebagai motivasi untuk terus berkarya maksimal.β
Selain itu, dengan status sebagai PPPK, saat ini penghasilan sudah bertambah dan mengalami peningkatan signifikan, βKami berpesan agar penghasilan ini dapat dikelola dan dipergunakan dengan bijak untuk kesejahteraan pribadi dan keluarga. Semoga membawa berkah bagi Bapak/Ibu dan keluarga, serta menjadi pendorong untuk memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara melalui Universitas Jember,β ujar Rektor.
Rektor UNEJ sendiri melaksanakan prosesi penting ini berdasarkan pendelegasian wewenang yang termaktub dalam Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Nomor 278/M/KEP/2025, yang memberikan kuasa kepada Rektor untuk menjalankan kegiatan administrasi kepegawaian, termasuk pengambilan sumpah/janji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja/jabatan.
Total sebanyak 1.195 orang mengucapkan sumpah/janji dalam acara tersebut. Angka ini merupakan gabungan dari Pegawai Pemerintah yang baru pertama kali diangkat dalam jabatan, baik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun PPPK, serta pengangkatan dalam Jabatan Fungsional.
Kelompok utama yang dilantik adalah PPPK yang diangkat pada tahun 2025, yang berjumlah 729 orang, terdiri dari 25 Dosen PPPK dan 704 Tenaga Kependidikan (Tendik) PPPK. Selain itu, turut serta dalam pengambilan sumpah/janji adalah 287 Dosen PNS, 129 Dosen PPPK (diangkat tahun sebelumnya), 49 Tendik PPPK (diangkat tahun sebelumnya), dan 1 Jabatan Fungsional (JF) Arsiparis.
Pelantikan ini dilaksanakan secara hybrid, selain dihadiri secara fisik di Auditorium, sebanyak 70 orang lainnya yang berhalangan hadir di lokasi karena urusan kedinasan, mengikuti prosesi sakral ini secara daring.
Pengangkatan dan pelantikan ini diharapkan menjadi angin segar bagi UNEJ dalam meningkatkan mutu pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, terutama di bidang layanan pendidikan dan penelitian. (dil)
#DiktisaintekBerdampak #UNEJBerdampak #Profil






 
 
 
