Jember, 2 Desember 2025
Transformasi digital membawa tantangan baru dalam penegakan hukum dan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
AKBP Martin LAC Makalew, S.E., M.H., CPM., CPArb., CPA., selaku Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Jatim dalam sambutannya mengatakan, “Di era digital society saat ini, tugas kepolisian tidak lagi terbatas pada penanganan kejahatan di lapangan, tetapi juga menuntut kemampuan kuat di ruang siber.”

Ia menjelaskan bahwa berbagai tantangan seperti penipuan online, penyebaran hoaks, hingga pencurian data pribadi menuntut sinergi antara aspek hukum, sosial, dan teknologi. Karena itu, POLRI terus memperkuat kerja sama dengan perguruan tinggi, termasuk Universitas Jember, untuk membangun ketahanan siber nasional serta meningkatkan literasi hukum dan digital masyarakat. “Keamanan siber adalah tanggung jawab bersama, dan mahasiswa harus menjadi warga digital yang cerdas, kritis, dan beretika,” tegasnya.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Fendi Setyawan, S.H., M.H., mengapresiasi inisiatif Polda Jatim yang menghadirkan forum dialog terbuka mengenai tugas dan wewenang kepolisian di era digital.

Ia menegaskan bahwa di tengah pesatnya arus informasi, mahasiswa harus semakin bijak karena “jarimu adalah harimaumu”—setiap aktivitas di ruang maya memiliki konsekuensi hukum. Selain itu, Fendi juga menekankan bahwa gerakan mahasiswa tetap harus menjaga idealisme tanpa terjebak tindakan destruktif, serta memahami koridor hukum dalam menyampaikan aspirasi. “Kepolisian dan mahasiswa bukanlah pihak yang berhadap-hadapan, tetapi mitra strategis dalam menjaga ruang demokrasi yang sehat,” ujarnya.
Kegiatan yang dipandu oleh Dosen FEB UNEJ, Dr. Markus Apriono, S.E., M.M., selaku moderator, berjalan dinamis. Dalam pengantarnya, Markus menegaskan bahwa era digital menghadirkan pola kejahatan baru yang menuntut kepolisian beradaptasi secara cerdas dan akuntabel.
“Era digital telah mengubah cara kejahatan terjadi, tidak lagi dengan senjata, tetapi cukup dengan jempol dan internet. Sehingga kepolisian dituntut beradaptasi secara cepat, cerdas, dan tetap menjunjung akuntabilitas serta hak asasi manusia,” buka Markus. “Melalui sosialisasi ini, kita berharap tercipta diskusi yang konstruktif dan lahir gagasan inovatif demi keamanan siber dan ketertiban masyarakat, baik di ruang maya maupun di dunia nyata,” tambahnya.
Pada sesi pemaparan, Dosen FISIP UNEJ, Nurul Hidayat, S.Sos., M.UP., menyatakan bahwa perkembangan teknologi yang cepat mengubah pola komunikasi, perilaku sosial, dan dinamika kekuasaan sehingga diperlukan adaptasi, dialog, dan pelayanan publik yang inklusif agar relasi antara negara dan masyarakat tetap harmonis.

“Di era digital, tugas dan wewenang kepolisian tidak bisa lagi dipahami hanya sebagai fungsi menjaga keamanan secara konvensional, tetapi juga kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan pola komunikasi dan dinamika informasi yang bergerak sangat cepat. Ketika peristiwa bisa muncul tiba-tiba dari ruang digital, maka transparansi, dialog, serta pendekatan pelayanan yang inklusif menjadi kunci agar Polri tetap dipercaya dan mampu hadir secara relevan di tengah masyarakat,” ungkap Nurul.
Sementara itu, Dosen Fasilkom UNEJ, Karina Nine Amalia, S.Kom., M.Kom., menyoroti perlunya literasi digital, kemampuan memfilter informasi, serta sinergi antara hukum, sosial, dan teknologi untuk menjaga ketertiban dan keamanan di ruang digital.
“Di era digital seperti sekarang, kejahatan dan dinamika sosial bergerak begitu cepat sehingga menuntut kepolisian untuk beradaptasi dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Perubahan perilaku dan pola pikir masyarakat, ditambah derasnya propaganda dan informasi yang tidak tervalidasi, membuat tantangan penegakan hukum semakin kompleks. Karena itu, penting bagi kepolisian untuk tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga pada pelayanan, edukasi, dan literasi digital agar masyarakat mampu memfilter informasi dan tetap berada pada jalur hukum. Sosialisasi seperti ini menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat pemahaman, dan memastikan tugas kepolisian tetap relevan dengan kebutuhan publik di tengah perkembangan teknologi yang sangat cepat,” jelas Karina.
Dari sisi akademis hukum, Dosen FH UNEJ, Dr. Y. A. Triana Ohoiwutun, S.H., M.H., menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum harus dipahami dalam kerangka politik hukum pidana yang menekankan keseimbangan antara hak konstitusional warga dan kewajiban menjaga ketertiban umum.
“Tugas kepolisian dalam mengawal penyampaian pendapat di muka umum bukan untuk berhadapan dengan masyarakat, tetapi menjaga kepentingan bersama agar tetap aman dan tertib. Karena itu, penggunaan hukum pidana menjadi ultimum remedium (langkah terakhir jika cara lain tidak berhasil), mengingat dampaknya yang besar bagi seseorang. Polisi lebih mengutamakan edukasi, pencegahan, dan imbauan persuasif, karena kericuhan dalam aksi sering kali terjadi bukan karena niat jahat, melainkan akibat salah paham, emosi, atau provokasi.”
Mewakili institusi Polri, IPTU Tatik Suryaningsih, S.H., M.H. dari Bidkum Polda Jatim, memberikan pemaparan terkait dinamika hukum, demokrasi, serta peran sinergis antara Polri dan civitas akademika dalam menjaga ruang publik yang berkeadaban.

“Menurut kami, dinamika hukum dan demokrasi hanya dapat dijalankan dengan baik jika ada sinergi antara Polri dan civitas akademika untuk menjaga ruang publik tetap tertib dan berkeadaban. Karena itu, Polri tidak hanya hadir di lapangan, tetapi juga bekerja sama dengan kampus dalam edukasi hukum serta pemahaman literasi digital bagi mahasiswa. Di era media sosial, banyak pergerakan massa dipicu informasi daring, sehingga patroli siber dilakukan 24 jam untuk mendeteksi potensi gangguan. Salah satu kasus bahkan melibatkan seorang siswa yang memiliki beberapa akun yang mampu menggerakkan massa dan diproses setelah dua alat bukti terpenuhi. Ini menunjukkan bahwa pengawasan dan penegakan hukum kini berlangsung baik di dunia nyata maupun digital, dan kerja sama dengan perguruan tinggi menjadi penting untuk memperkuat pemahaman hukum di masyarakat,” tegas IPTU Tatik.
Kegiatan ini menegaskan komitmen bersama antara Universitas Jember dan Polda Jawa Timur bahwa keamanan siber dan ketertiban masyarakat adalah tanggung jawab kolektif. Dari pemahaman yang telah disampaikan para narasumber, sosialisasi ini diharapkan dapat diimplementasikan oleh mahasiswa sebagai agen perubahan yang cerdas dan beretika. Melalui sinergi yang kuat, kedua institusi optimis dapat menghadirkan ekosistem digital yang lebih aman, kritis, dan bertanggung jawab. (qf)
#DiktisaintekBerdampak #UNEJBerdampak #Kerjasama
