Jember, 20 Oktober 2026
Keberhasilan mencapai swasembada beras dan meningkatnya stok beras pemerintah belum sepenuhnya menjamin harga beras yang terjangkau bagi masyarakat.
Forum menghadirkan Khudori, S.P., pegiat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (PAEPI) dan Komite Pendayagunaan Pertanian (KPP), sebagai narasumber. Kegiatan dilaksanakan secara hibrida, diikuti pimpinan dekanat dan dosen Jurusan Agribisnis secara luring, serta lebih dari 350 mahasiswa Program Studi Agribisnis S1 dan S2 secara daring.
Kepala Lab-MBK, Illia Seldon Magfirof, S.E., M.P., menjelaskan bahwa forum ini bertujuan mengidentifikasi persoalan mendasar industri perberasan nasional. Menurutnya, capaian produksi dan peningkatan stok pemerintah perlu dikaji bersama dinamika harga, distribusi, serta keberlangsungan usaha para pelaku rantai pasok.

Dekan Faperta UNEJ, Prof. M. Rondhi, S.P., M.P., Ph.D., menegaskan, persoalan perberasan tidak cukup dilihat dari jumlah produksi dan stok semata. Analisis perlu mencakup keseluruhan rantai industri, mulai dari petani, penggilingan, produsen beras, distributor, pengecer, hingga konsumen.
“Tingginya stok beras pemerintah dan keberhasilan pengadaan beras domestik belum secara otomatis menjamin ketersediaan beras dengan harga terjangkau di pasar,” tegasnya.
Dalam pemaparannya, Khudori menjelaskan bahwa kebijakan perberasan memiliki dua tujuan utama, yakni melindungi petani melalui Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan menjaga keterjangkauan harga bagi konsumen melalui Harga Eceran Tertinggi (HET).
Persoalan muncul ketika kenaikan biaya bahan baku dan produksi tidak diikuti penyesuaian harga jual yang memadai. Sejak Februari 2025, HPP gabah kering panen (GKP) ditetapkan Rp6.500 per kilogram untuk semua kualitas. Sementara itu, HET beras premium tidak mengalami kenaikan pada 2025, sedangkan HET beras medium mengalami penyesuaian.

Kondisi tersebut mempersempit selisih harga beras medium dan premium. Produsen pun menghadapi tekanan ketika biaya produksi meningkat, tetapi harga jual dibatasi oleh ketentuan HET.
“Kebijakan HPP dan HET seharusnya berjalan seimbang agar kepentingan petani dan konsumen terlindungi tanpa mengganggu keberlangsungan usaha di sepanjang rantai pasok,” katanya.
Ia juga mengulas perubahan pola pengadaan Perum BULOG sejak 2025, termasuk penyerapan GKP dengan berbagai tingkat kualitas (any quality) pada HPP Rp6.500 per kilogram. Target pengadaan setara beras ditetapkan sebesar tiga juta ton pada 2025 dan empat juta ton pada 2026.
Di satu sisi, kebijakan ini memperkuat penyerapan gabah domestik dan memberikan kepastian harga kepada petani. Namun, variasi kualitas gabah dapat meningkatkan kebutuhan pengeringan dan sortasi, menurunkan rendemen penggilingan, serta menaikkan biaya produksi.
Penyerapan dalam skala besar juga berpotensi meningkatkan persaingan memperoleh gabah, sehingga penggilingan swasta yang bukan mitra BULOG menghadapi tantangan mendapatkan bahan baku dengan harga yang sesuai.
Dirinya juga menawarkan empat opsi kebijakan untuk membenahi industri perberasan nasional. Pertama, mengevaluasi pengadaan gabah dan beras BULOG, termasuk skema pengadaan dan maklon, guna memperbaiki efisiensi serta mengurangi persaingan bahan baku. Ia mengusulkan penghentian pengadaan gabah dan beras BULOG sebagai bagian dari evaluasi tersebut.
Kedua, mempercepat penyaluran Cadangan Beras Pemerintah melalui distribusi yang rutin dan terukur, operasi pasar yang lebih efektif, serta percepatan bantuan pangan beras periode Oktober–Desember 2026.
Ketiga, mengamankan produksi akhir 2026 dan awal 2027 melalui pendampingan petani, rotasi tanaman yang lebih tahan terhadap kondisi kering, pemanenan air, perluasan asuransi iklim, dan penguatan kelembagaan lokal.
Keempat, mengevaluasi struktur HET agar sesuai dengan perkembangan biaya produksi dan harga gabah. Dalam jangka pendek, ia mengusulkan relaksasi HET beras premium, disertai peninjauan kembali penerapan HET dalam jangka panjang.
“Keberhasilan pengelolaan perberasan tidak cukup diukur dari besarnya stok pemerintah. Efisiensi pengadaan, kualitas beras, kelancaran distribusi, dan keterjangkauan harga bagi konsumen juga harus menjadi perhatian,” pungkasnya.(ags/is)



