Moh. Hasan, Rektor Universitas Jember memperkenalkan keberadaan kampus 3 Universitas Jember di Lumajang, kepada jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) dan masyarakat Lumajang. Kesempatan sosialisasi kampus 3 ini dilaksanakan dalam acara “Wisuda, Angkat Sumpah, dan Pelantikan Ahli Madya Keperawatan Tahun Akademik 2016/2017 Akademi Keperawatan Lumajang” (6/9). “Alhamdulillah proses alih kelola Akademi Keperawatan Lumajang yang semula di bawah Pemerintah Kabupaten Lumajang kepada Universitas Jember berjalan dengan lancar, dan mendapatkan dukungan dari semua pihak. Walaupun kini namanya berubah menjadi Kampus 3 Universitas Jember di Lumajang, namun kami berkomitmen untuk terus memberikan sumbangsih dan manfaat nyata bagi masyarakat Lumajang,” kata Moh. Hasan saat memberikan orasi ilmiah.
Seperti telah diketahui dengan berlakunya Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 mengenai Pemerintah Daerah, maka urusan pendidikan tinggi menjadi kewenangan pemerintah pusat. “Sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, bagi pemerintah kabupaten atau kotamadya yang memiliki lembaga pendidikan tinggi maka pilihannya hanya ada dua, menyerahkan kepada pemerintah pusat atau dengan terpaksa menutupnya. Dan keputusan Pemerintah Lumajang adalah menyerahkan Akademi Keperawatan kepada Kemenristekdikti yang kemudian menugaskan Universitas Jember untuk mengelola. Keputusan yang tepat karena ada pemerintah kabupaten yang lebih memilih untuk menutupnya,” imbuh Moh. Hasan di hadapan hadirin yang terdiri dari Forpimda Lumajang seperti Bupati dan Wakil Bupati, anggota DPRD, perwakilan Polres, Kodim, Pengadilan, Kejaksaan serta orang tua wisudawan.