Nama kegiatan ini adalah “Lomba Paduan Suara Antar Unit Kerja Se-Universitas Jember”
Lomba ini bersifat rekreatif, artinya Lomba Paduan Suara Antar Unit Kerja Se-Universitas Jember ini bisa menjadi sarana untuk mengekpresikan kesenian, khususnya dalam musik vokal Paduan Suara.
Lomba paduan suara ini berbentuk campuran (mixed choir) terdiri atas pria dan wanita, diikuti oleh seluruh Unit Kerja di Universitas Jember
Tujuan dari penyelenggaraan “Lomba Paduan Suara Antar Unit Kerja Se-Universitas Jember” adalah :
1.Pelaksanaan Lomba :
Hari/ tanggal : Minggu , 30 Juni 2024
Waktu : 09.00 WIB s.d selesai
Tempat : Aula Lantai V gedung Soedjarwo – Universitas Jember.
2.Uji Coba Panggung:
Hari/Tanggal : Sabtu, 29 Juni 2024
Waktu : 09.00 WIB s.d selesai
Tempat : Aula Lantai V gedung Soedjarwo – Universitas Jember.
3.Technical meeting
Hari/ tanggal : Jumat, 21 Juni 2024.
Waktu : 09.00-selesai
Tempat : Aula lantai 3 Kantor Pusat Universitas Jember
1. Peserta Lomba Paduan Suara Antar Unit Kerja Se-Universitas Jember yaitu :
Fakultas, Pascasarjana, Gabungan Lembaga dan UPA, Kantor Pusat, Universitas Jember Kampus Bondowoso, Universitas Jember Kampus Lumajang, dan Universitas Jember Kampus Pasuruan.
* Lembaga dan UPA boleh berdiri sendiri atau gabungan dari lembaga dan UPA.
* Kampus Lumajang dan Pasuruan boleh berdiri sendiri, gabungan atau bergabung dengan Fakultas Keperawatan.
2. Peserta terdiri atas :
3. Ketentuan Lagu :
A. Peserta harus menyanyikan dua macam lagu:
Satu lagu yang bertemakan Pancasila, Kebangsaan dan atau Cinta Tanah Air
Satu lagu Folklore Indonesia (Bukan lagu Pop berbahasa daerah)
B. Lagu wajib dan lagu pilihan yang dibawakan sudah di arransemen minimal 4 suara (SATB)
C. Lagu Wajib hanya boleh diiringi dengan bunyi piano atau Accapella
D. Lagu pilihan boleh dinyanyikan dengan Accapela, iringan piano atau ditambahi iringan music akustik lainnya maksimal 2 pengiring tambahan selain pianis.
E. Panitia tidak bertanggung jawab terhadap segala resiko hukum yang ditimbulkan atas penggunaan partitur.
4. Alat Musik
Panitia hanya menyediakan 1 unit piano eletrik.
5. Kriteria Penilaian:
a. Materi
b. Teknik
c. Pembawaan
d. Penampilan
Catatan : Kostum menyesuaikan dan tidak masuk dalam kriteria penilaian.
6. Dewan juri Lomba Paduan Suara Antar Unit Kerja Se-Universitas Jember ini diangkat dan ditunjuk dengan surat keputusan panitia
a. Dewan juri dipimpin oleh seorang ketua.
b. Ketua dewan juri dibantu oleh sekretaris dewan juri yang ditentukan oleh panitia.
c. Sekretaris dewan juri dibantu oleh tenaga administrasi yang dibentuk oleh panitia
d. Keputusan dewan juri bersifat final, mengikat dan tidak dapat diganggu gugat
e. Ketua dewan juri bertanggung jawab kepada panitia.
7. Kejuaraan Lomba
Lomba Paduan Suara Antar Unit Kerja Se-Universitas Jember ini memperebutkan :
Juara 1, Juara 2, dan Juara 3 serta Harapan 1 dan Harapan 2
8. Persyaratan peserta: Mengisi form pendaftaran di link berikut :
Batas akhir pengisian form 24 juni 2024 Pukul 22.00 WIB
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact Person dibawah ini: