Jember, 13 Februari 2023
Menjadi Badan Layanan Umum adalah momentum bagi Universitas Jember untuk menjalankan Tri Dharma perguruan tinggi yang salah satunya telah mengantongi semua perijinan pendirian Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri RSPTN. Hal itu diungkapkan Prof. Sri Hernawati. Wakil Rektor II Universitas Jember saat menghadiri rapat Senat Universitas Jember (13/02/2023) di salah satu hotel Kabupaten Malang Jawa Timur.
Kemudian dirinya menjelaskan, Ijin Mendirikan Bangunan IMB telah terbit sejak 20 Agustus 2022 yang lalu “termasuk surat pernyataaan siap menerima hibah barang milik negara telah ditandatangani oleh Rektor,” jelasnya.
Lebih lanjut dirinya menambahkan, proses tersebut hanya menunggu Kementerian PUPR untuk merealisasikan pembangunan RS di Universitas Jember, “nantinya RSPTN terletak daerah jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Patrang, Saya berharap dan mentargetkan peletakan batu pertama bisa dilaksanakan pada tahun ini,” imbuhnya.
Di tempat yang sama Rektor Universitas Jember, Dr. Ir. Iwan Taruna, M. Eng., IPM. dalam sambutannya mengatakan menjadi Badan Layanan Umum BLU Universitas Jember harus mempunyai badan usaha stategis dan memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat.
“Oleh karenanya, perlu adanya dukungan dari seluruh keluarga besar Universitas Jember dan stakeholder agar apa yang telah di cita-citakan dapat terealisasikan tanpa ada kendala,” harapnya. (is)