Jember, 24 Juni 2026
Wacana pelibatan perguruan tinggi dalam program Satu Kampus Satu SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) terus memunculkan beragam tanggapan dari kalangan akademisi.
Sejumlah perguruan tinggi di Indonesia bahkan menyampaikan keberatan terhadap gagasan tersebut karena dinilai berpotensi menggeser fungsi utama kampus sebagai pusat pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember (FH UNEJ) sekaligus Ketua Dewan Pakar ICMI Jember, Dr. Aries Harianto, S.H., M.H., C.Med, ini menilai perguruan tinggi harus tetap menjaga marwahnya sebagai lembaga penghasil gagasan, pusat pengembangan ilmu pengetahuan, dan penjaga nalar kritis masyarakat. Menurutnya, kampus tidak seharusnya mengambil peran sebagai operator program layanan makanan yang berada di luar mandat utama perguruan tinggi.
“Perguruan tinggi dibangun untuk mencetak sumber daya manusia unggul, mengembangkan ilmu pengetahuan melalui riset, serta memberikan kontribusi pemikiran bagi penyelesaian persoalan bangsa. Karena itu, kampus harus berhati-hati agar tidak bergeser menjadi lembaga yang menjalankan fungsi operasional di luar tugas pokoknya,” ujar Dr. Aries dalam wawancaranya, Selasa (23/6/2026).
Ia menjelaskan, dalam berbagai diskusi nasional, sejumlah perguruan tinggi telah menyampaikan pandangan kritis terhadap gagasan pengelolaan SPPG oleh kampus. Kekhawatiran yang muncul antara lain terkait kemungkinan berkurangnya independensi akademik, meningkatnya beban administratif, hingga terjadinya pergeseran fokus dari kegiatan akademik menuju aktivitas operasional yang menyita energi dan sumber daya.
Menurutnya, kampus memiliki posisi strategis sebagai mitra kritis pemerintah. Posisi tersebut harus dijaga agar perguruan tinggi tetap mampu memberikan evaluasi, masukan, dan pengawasan berbasis keilmuan terhadap berbagai kebijakan publik.
“Fungsi kontrol sosial dan akademik merupakan bagian penting dari kontribusi perguruan tinggi terhadap pembangunan bangsa. Kampus harus tetap memiliki ruang yang cukup untuk melakukan kajian, memberikan kritik konstruktif, serta menawarkan solusi atas berbagai persoalan publik,” katanya.
Meski demikian, dia menegaskan, perguruan tinggi tidak boleh bersikap pasif terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebaliknya, kampus justru memiliki peran penting dalam memperkuat tata kelola program tersebut melalui pendekatan ilmiah dan multidisipliner.
Menurutnya, masih terdapat berbagai aspek yang memerlukan perhatian serius, mulai dari standar keamanan pangan, sanitasi, kualitas bahan makanan, tata kelola distribusi, sistem pengawasan, kompetensi sumber daya manusia, hingga mekanisme pertanggungjawaban hukum apabila terjadi persoalan di lapangan.
“Di sinilah ruang kontribusi perguruan tinggi yang sesungguhnya. Kampus dapat melakukan riset, menyusun rekomendasi kebijakan, melakukan evaluasi program, menyiapkan sistem mitigasi risiko, hingga memberikan pendampingan hukum dan sosial jika diperlukan. Kampus berperan sebagai pendamping berbasis ilmu pengetahuan, bukan sebagai pelaksana operasional,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia lantas mengingatkan, pelibatan kampus sebagai pengelola SPPG berpotensi menimbulkan persoalan baru apabila tidak dirancang secara cermat. Pengelolaan fasilitas produksi makanan membutuhkan infrastruktur, tenaga kerja, sistem manajemen, serta pengawasan yang kompleks. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengalihkan perhatian sivitas akademika dari kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengembangan inovasi.
“Kampus harus tetap menjadi rumah bagi lahirnya gagasan-gagasan besar, inovasi, dan solusi atas persoalan bangsa. Jangan sampai energi yang seharusnya digunakan untuk memperkuat kualitas pendidikan dan riset justru terserap pada aktivitas yang berada di luar inti tugas perguruan tinggi,” ujarnya.
Ia lalu menambahkan, keberhasilan Program MBG tidak hanya ditentukan oleh jumlah dapur atau satuan pelayanan yang dibentuk, tetapi juga oleh kualitas tata kelola, transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengawasan. Karena itu, keterlibatan perguruan tinggi akan lebih tepat jika difokuskan pada penguatan aspek akademik dan ilmiah dari program tersebut.
“Perguruan tinggi memiliki modal intelektual yang sangat besar untuk membantu negara menyempurnakan kebijakan publik. Kontribusi terbaik kampus adalah menghadirkan kajian, data, inovasi, dan rekomendasi yang dapat menjadi dasar pengambilan keputusan. Dengan demikian, mutu literasi, riset, dan kapasitas akademik kampus tetap terjaga sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.(is)



