Jember, 21 Juli 2026
Rektor Universitas Jember (UNEJ) mengingatkan segenap unsur pimpinan agar terus meningkatkan kompetensi diri.

Menurut Rektor UNEJ, tidak ada perguruan tinggi yang gagal karena kekurangan orang pintar, yang ada justru perguruan tinggi gagal karena tidak memiliki sistem yang baik. Sementara itu seorang pimpinan perguruan tingi saat ini juga menghadapi tuntutan eksternal seperti ekspetasi masyarakat yang makin tinggi, kebutuhan Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI) hingga dunia yang makin cepat berubah. Oleh karena itu, seorang pemimpin perlu memiliki dan terus meningkatkan kompetensi diri. Termasuk kemampuan manajerial dalam mengelola perguruan tinggi.
“Oleh karena itu saya berharap melalui kegiatan Academic Leader kedua ini, seluruh unsur pimpinan UNEJ menjadi sosok yang adaptif, mampu menghasilkan kebijakan berbasis data, cermat p memetakan resiko danmampu melakukan perbaikan secara berkelanjutan,” ujar Iwan Taruna.

Sementara itu menurut Kepala LPMPP UNEJ, Prof. Ermanto Fahamsyah, kegiatan Academic Leader II memiliki dua tujuan utama. Pertama meningkatkan pemahaman dan kapabilitas manajerial pimpinan dalam merancang, mengeksekusi, serta mengawasi sistem tata kelola fakultas yang berbasis pada prinsip akuntabilitas dan transparansi sesuai standar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan ISO 21001:2025. Kedua, membekali pimpinan dengan kompetensi kepemimpinan akademik (academic leadership) yang adaptif dan visioner untuk menggerakkan seluruh potensi di bawah naungannya.
Tampil sebagai pemateri kunci adalah Kepala Badan Standarisasi Nasional/Ketua Komite Akreditasi Nasional, Donny Purnomo Januardhi Effyandono tentang “Urgensi Implementasi ISO 21001:2025 dalam Peningkatan Penjaminan Mutu di Lingkungan Universitas Jember”. Tak hanya hadir memberikan materi, Kepala Badan Standarisasi Nasional/Ketua Komite Akreditasi Nasional juga menandatangani naskah kesepehaman dengan Rektor UNEJ.
“Peserta kegiatan yang terdiri dari dekan, wakil dekan hingga kepala Unit Penunjang Akademik juga mendapatkan materi dari Prof. Sugeng Listyo Prabowo mengenai implementasi ISO 21001:2025 tentang layanan pendidikan,”imbuh Prof. Ermanto Fahamsyah.

Pada sesi pemaparan materi, Kepala Badan Standarisasi Nasional/Ketua Komite Akreditasi Nasional membahas pentingnya penerapan ISO 21001:2025 sebagai standar internasional untuk sistem manajemen pendidikan. Dalam pemaparannya, Donny menekankan bahwa ISO 21001:2025 bukan sekadar dokumen teknis, melainkan kerangka kerja yang mampu meningkatkan konsistensi tata kelola, transparansi, serta akuntabilitas perguruan tinggi.
“Dengan penerapan ISO 21001:2025 maka organisasi pendidikan baik yang formal maupun non formal dari tingkat dasar hingga pendidikan perguruan tinggi mampu menghasilkan lulusan dengan kualitas seperti yang diharapkan oleh orang tua peserta didik itu sendiri yaitu dengan cita-cita yang telah diharapkannya,” ungkap Donny Purnomo Januardhi Effyandono dalam sesi diskusi.
Ia menambahkan, penerapan standar ini akan membantu UNEJ dalam memastikan mutu layanan akademik, memperkuat kepercayaan publik, dan membuka peluang kolaborasi dengan institusi pendidikan global.
“ISO 21001:2025 ini menekankan bagaimana sebuah organisasi pendidikan mulai dari tingkat pendidikan usia dini, TK, SD, SMP, dan SMA ini yang mampu menggerakkan seluruh sumber daya secara efektif untuk mencapai tujuan pembelajaran. Standar ini memastikan bahwa setiap lembaga pendidikan memiliki sistem manajemen yang konsisten, transparan, dan berorientasi pada kepuasan peserta didik,” jelasnya.

Selain itu, penerapan ISO 21001:2025 ini diharapkan organisasi lembaga pendidikan dapat memenuhi kebutuhan pembelajaran yang bermutu, terstruktur, dan sesuai dengan kebutuhan peserta. “Diharapkan dengan menerapkan ISO 21001:2025 ini organisasi pendidikan dapat secara proaktif memenuhi kebutuhan pembelajar, mengevaluasi kebutuhan persyaratan secara kritis dan berkelanjutan, serta fokus pada perkembangan holistik disegala jenis dan hubungan organisasi,” pungkasnya.
Implementasi ISO 21001:2025 di Universitas Jember menjadi langkah nyata dalam memperkuat tata kelola perguruan tinggi. Standar internasional ini menempatkan UNEJ pada posisi yang lebih sistematis dalam mengelola proses pendidikan, memastikan konsistensi layanan akademik, serta meningkatkan akuntabilitas institusi. Dengan penerapan ISO 21001:2025, UNEJ menunjukkan komitmen terhadap mutu dan transparansi yang terukur sesuai standar global. (iim/adi)

