LSP-UNEJ Siap Dukung SKPI

Jember, 23 Desember 2019
Lembaga Sertifikasi Person Universitas Jember (LSP-UNEJ) gelar workshop sertifikasi kompetensi. Kegiatan ini dalam rangka untuk mendukung kewajiban Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) yang sudah mulai diberlakukan terutama di lingkungan Universitas Jember.
“Kegiatan ini adalah langkah awal dalam rangka memberdayakan calon lulusan Universitas Jember maupun kampus lain agar dapat bersaing dengan para tenaga kerja baik dari dalam maupun luar negeri,” ujar Prof. Dr. Ir. Tejasari, M.Sc ujar Direktur LSP-UNEJ saat memberikan materi dalam acara workshop sertifikasi kompetensi di aula lantai III Universitas Jember, (19/12)


Oleh karena itu LSP-UNEJ tengah mengembangkan skema sertifikasi sesuai kompetensi yang dibutuhkan oleh pemerintah dan masyarakat. Sehingga lulusan dari Universitas Jember saat memasuki pasar kerja dapat dengan mudah diterima oleh para perusahaan pencari kerja.
“Oleh karena itu skema yang kami kembangkan adalah skema sertifikasi sebagai standart mutu person di bidang sains, teknologi, dan seni yang inovatif, berwawasan lingkungan, bisnis dan pertanian industrial untuk kesejahteraan masyarakat” imbuh Prof. Teja.
Senada dengan Prof. Tejasari, Rektor Universitas Jember Moh. Hasan mengatakan saat ini pencari kerja tidak cukup hanya dengan memiliki kemampuan tertentu. Namun lebih dari itu seorang harus memiliki surat atau sertifikat yang menjelaskan mengenai kemampuan yang dia miliki.
“Bahkan saat ini untuk tukang bangunan saja beberapa perusahaan kontraktor sudah ada yang meminta tukang dengan sertifikat pertukangan untuk menempati pada posisi-posisi tertentu. Apa lagi bidang pekerjaan yang lain, tentunya ke depan juga akan membutuhkan hal yang sama,” jelas Rektor.
Rektor berharap dukungan yang diberikan oleh LSP-UNEJ dalam pemenuhan SKPI mahasiswa dapat memenuhi standar minimal kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap mahasiswa Universitas Jember.
“Saya berharap minimal sebelum lulus dari Universitas Jember setiap mahasiswa sudah memiliki minimal satu sertifikat yang menerangkan mengenai bidang keahlian yang betul-betul mereka miliki,” pungkas Rektor.

Skip to content