[vc_row][vc_column][vc_column_text]
Jember, 5 September 2019
Penjaringan Bakal Calon Rektor (Bacarek) Universitas Jember periode 2020-2024, memasuki tahap selanjutnya, yakni pengundian nomor urut Bacarek. Kegiatan yang digelar di aula lantai 3 Gedung Rektorat dr. R. Achmad (5/8) diikuti delapan orang dosen yang sudah mendaftarkan diri ke Panitia Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Rektor Universitas Jember Periode 2020-2024. Dua Bacarek, yakni Nurul Ghufron dan Kahar Muzakhar ijin tidak hadir dikarenakan ada tugas lain yang tidak dapat ditinggalkan, dan mengutus perwakilannya untuk mengambil undian penetapan nomor urut Bacarek.
Menurut Moh. Ali, Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Rektor Universitas Jember Periode 2020-2024, agenda pengundian nomor urut Bacarek dimaksudkan untuk memudahkan sosialisasi sekaligus menetapkan urutan penyampaian visi, misi dan program kerja para Bacarek pada saat tahapan pemaparan visi dan misi. “Pengundian nomor urut dilakukan dengan cara para Bacarek mengambil bola dalam aquarium yang di dalamnya ada nomor tertentu. Nomor tersebut sekaligus sebagai urutan pada saat pemaparan visi dan misi nanti, yang kami rencanakan diadakan pada awal Oktober 2019 nanti,” tutur Moh. Ali.
Dari hasil pengundian, maka Prof. Bambang Kuswandi, PhD dari Fakultas Farmasi mendapatkan nomor urut Bacarek kesatu. Diikuti oleh Prof. Dafik, PhD (FKIP), Dr. Djoko Poernomo (FISIP), Dr. Nurul Ghufron, Dr. Agus Luthfi (FEB), Dr. Kahar Muzakhar (FMIPA), Zulfikar, PhD (FMIPA), Dr. Iwan Taruna (FTP), Prof. Dr. Bambang Sujanarko (FT) dan Dr. I Dewa Ayu Susilowati (FKG). “Absennya Bacarek Nurul Ghufron dan Kahar Muzakhar dalam pengundian kali ini tidak membawa konsekuensi apapun, mengingat tahapan ini hanya untuk menetapkan nomor urut Bacarek saja,” tegas Moh. Ali kepada jurnalis yang bertanya kepadanya seusai acara.
Dalam kesempatan ini Moh. Ali juga menyampaikan harapan agar semua Bacarek menjaga kondusivitas Kampus Tegalboto sebab dirinya meyakini semua Bacarek berkompetisi untuk membangun dan memajukan Universitas Jember tercinta. Sebelumnya dalam sambutannya, pria yang sehari-harinya mengajar di Fakultas Hukum ini mengusulkan agar semua Bacarek menggelar deklarasi Pilrek damai dan Pilrek tanpa pelanggaran yang disambut hangat semua Bacarek. “Seperti yang sudah diketahui, Universitas Jember sudah mendeklarasikan diri sebagai Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, bahkan dalam kunjungannya ke Kampus Tegalboto akhir bulan Agustus lalu, Wakil Ketua KPK sudah menyampaikan akan mengawasi proses Pilrek di perguruan tinggi negeri,” imbuh Moh. Ali.
Berikut nomor urut Bacarek Universitas Jember perioode 2020-2024 ;
- Prof. Drs. Bambang Kuswandi, MSc., PhD. (Fakultas Farmasi)
- Prof. Drs. Dafik, MSc., PhD. (FKIP)
- Dr. Drs. Djoko Poernomo, MSi. (FISIP)
- Dr. Nurul Ghufron, SH., MH (Fakultas Hukum)
- Dr. Drs. Agus Luthfi, MSi (FEB)
- Dr. Kahar Muzakhar, SSi. (FMIPA)
- Drs. Zulfikar, PhD (FMIPA)
- Dr. Ir. Iwan Taruna, M.Eng. (FTP)
- Prof. Dr. Ir. Bambang Sujanarko, M.M. (Fakultas Teknik)
- Dr. drg. I Dewa Ayu Susilowati, M.Kes (FKG)
(iim)
[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]