Penghapusan adalah tindakan menghapus Barang Milik Negara dari daftar barang dengan menerbitkan keputusan dari pejabat yang berwenang untuk membebaskan Pengguna Barang dan/atau Kuasa Pengguna Barang dan /atau Pengelola Barang dari tanggung jawab administrasi dan fisik barang yang berada dalam penguasaanya. Klik disini untuk mengunduh form...Read More
Nullam quis risus eget urna mollis ornare vel eu leo. Nullam id dolor id nibh ultricies vehicula ut id elit. Donec ullamcorper nulla non metus auctor fringilla. Maecenas sed diam eget.