[:id]Kemenristekdikti Bakal Terapkan Sistem Penomoran Ijazah Nasional[:]

[:id][vc_row][vc_column][vc_column_text]

Jember, 27 Februari 2018

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi melalui Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Ditjen Belmawa) bakal memberlakukan sistem Penomoran Ijazah Nasional (PIN). Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Ditjen Belmawa Kemenristekdikti nomor 700/B/SE/2017 tanggal 12 Desember 2017. Dengan sistem PIN ini maka seluruh ijazah yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi baik negeri maupun swasta akan memiliki nomor seri yang dikeluarkan oleh Ditjen Belmawa. Informasi ini disampaikan oleh Moh. Hasan, Rektor Universitas Jember di ruang kerjanya (27/2) saat memantau persiapan wisuda periode V tahun akademik 2017/2018 Universitas Jember yang rencananya akan di selenggarakan pada tanggal 31 Maret 2018.

Rektor Universitas Jember menjelaskan, pemberlakukan sistem PIN diharapkan memudahkan penelusuran ijazah, serta mempersempit ruang gerak pemalsuan ijazah. Untuk saat ini persiapan pelaksanaan sistem PIN terus dilakukan oleh Ditjen Belmawa Kemenristekdikti, agar pada saat diberlakukan sudah siap. Rencananya sistem PIN akan diberlakukan dalam jangka dua tahun ke depan. “Nantinya semua ijazah yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi di Indonesia memiliki lima belas angka, dimana lima digit menunjukkan program studi, empat digit tahun lulus, lima digit nomor urut dan satu angka untuk pengecekan,” jelas Moh. Hasan.

Moh. Hasan lantas menambahkan, rencana pemberlakukan sistem PIN ini menjadi salah satu pokok bahasan dalam pertemuan Paguyuban Rektor PTN se-Jawa Timur yang dilaksanakan di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel, Surabaya pada tanggal 20 Februari lalu. “Pada intinya semua PTN di Jawa Timur mendukung kebijakan sistem PIN yang diluncurkan oleh Ditjen Belmawa, namun tentunya perlu persiapan yang matang agar proses wisuda di tiap-tiap perguruan tinggi tetap berjalan lancar, serta ada kepastian bahwa wisudawan bakal menerima ijazah tepat waktu, mengingat banyaknya jumlah wisudawan,” imbuh rektor yang juga ketua Paguyuban Rektor PTN se-Jawa Timur ini.

Dirinya lalu mencontohkan di Universitas Jember, dalam satu tahun akademik saja bisa melaksanakan empat hingga lima kali wisuda, dengan tiap kali upacara wisuda meluluskan 900 orang. Dalam tahun akademik 2017/2018 ini saja Kampus Tegalboto telah melaksanakan upacara wisuda sebanyak empat kali, dan bakal melaksanakan upacara wisuda kali kelima. “Setelah melaksanakan upacara wisuda periode IV tahun akademik 2017/2018 pada tanggal 10 Februari lalu, kami akan melaksanakan upacara wisuda periode V pada tanggal 31 Maret 2018 nanti. Upacara wisuda di Universitas Jember dilaksanakan setiap kali kuota sebanyak 900 orang wisudawan telah terpenuhi,” ujarnya.

Moh. Hasan kemudian kembali menambahkan penjelasannya. “Di Jawa Timur saja ada 10 PTN, dan ratusan PTS, jadi bisa dibayangkan berapa banyak lulusan yang diwisuda dalam satu tahun akademik. Oleh karena itu pemberlakuan sistem PIN perlu persiapan yang matang, agar lulusan tidak dirugikan. Sebagai bentuk persiapan, Paguyuban Rektor PTN se-Jawa Timur telah menugaskan para Wakil Rektor I untuk mengkaji dan mempersiapkan diri menghadapi pemberlakukan sistem PIN,” kata Moh. Hasan. (iim)

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][:]

Skip to content