BNPT : Bijak Bermedsos Agar Terhindar Dari Bahaya Radikalisme dan Terorisme

[vc_row][vc_column][vc_column_text]

Jember, 26 September 2018

Bijak memakai internet dan media sosial, baik dalam mencari informasi bahkan ilmu, hingga menyebarkan informasi yang didapat, menjadi kunci agar terhindar dari bahaya radikalisme dan terorisme. Peringatan ini disampaikan oleh Solihuddin Nasution, Kasubdit Bina Masyarakat, Direktorat Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) saat memberikan kuliah umum bertema Anti radikalisme dan Anti Terorisme Dalam Menjaga Keutuhan NKRI yang digelar oleh FISIP Universitas Jember di Gedung Soetardjo (26/9). Menurut Solihuddin Nasution, jika dahulu penyebaran paham radikalisme dan terorisme melalui kedekatan hubungan, ikatan keluarga, dan kegiatan tatap muka, maka kini ditengarai beralih melalui internet dan media sosial.

Untuk mengantisipasi penyebaran ajaran radikalisme dan terorisme melalui internet dan media sosial, pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang nomor 5 tahun 2018 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme menjadi undang-undang. “Dalam Undang-Undang nomor 5 tahun 2018, ada hukuman bagi mereka yang terbukti turut menyebarkan ajaran radikalisme dan terorisme, termasuk mengasosiasikan dirinya dengan kelompok radikal atau terorisme tertentu. Oleh karena itu hendaknya mahasiswa wajib berhati-hati dan lebih bijaksana dalam memanfaatkan internet dan media sosial yang ada,” himbau Solihuddin Nasution.

Pejabat BNPT yang juga perwira menengah TNI AU ini lantas mencontohkan kasus penyerangan Polda Riau oleh kelompok teroris pada bulan Mei 2018 lalu, dimana beberapa tersangka berhasil dilacak dari media sosial yang digunakan. “Jadi jangan sampai mahasiswa malah turut menyebarkan informasi, paham, atau bahkan ajakan terkait ajaran radikalisme dan terorisme walaupun tanpa sengaja, sebab konsekuensinya sangat berat,” urai Solihuddin Nasution di hadapan 587 mahasiswa baru FISIP Universitas Jember beserta para dosen yang memadati Gedung Soetardjo. Untuk mengantisipasi banyaknya ajaran radikalisme dan terorisme di dunia maya, BNPT sendiri telah melatih para blogger yang rutin menyebarluaskan pesan-pesan perdamaian dan cinta NKRI. “Hingga hari ini BNPT sudah membentuk dan membina komunitas blogger di sepuluh provinsi dan bakal bertambah terus,” imbuhnya.

Peringatan senada juga disampaikan oleh KH. Dr. Abdullah Syamsul Arifin, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jember. Menurutnya, radikalisme dan terorisme bisa berasal dari pemahaman agama yang sempit, klaim kebenaran agama yang menyalahkan pihak lain yang berbeda dengan kelompoknya. Yang kesemuanya bisa jadi berawal dari pemahaman agama yang instan. “Hati-hati belajar agama dari internet, jangan karena alasan sibuk lantas menjadikan mahasiswa enggan menimba ilmu agama dari para guru agama, kyai, dan ustadz yang sudah terbukti memiliki otoritas agama yang diakui. Pagi hingga sore Anda bisa menimba ilmu di Kampus Tegalboto, malamnya bisa belajar di pesantren yang banyak tersebar di Jember,” kata kyai yang akrab dipanggil Gus Aab ini. Pria yang juga dosen di IAIN Jember ini lantas mengusulkan agar diseminasi pemahaman agama yang moderat seperti yang diajarkan oleh organisasi keagamaan NU, Muhammadiyah, MUI, dan lainnya, lebih dipergencar guna memberikan pemahaman akan Islam yang rahmatan lil alamien.

Sementara itu Kapolres Jember, AKBP. Kusworo Wibowo membeberkan ciri-ciri mereka yang sudah terpapar ajaran radikalisme dan terorisme. Yakni meninggalkan sekolah, kuliah dan pekerjaaan. Bersikap tertutup dengan orang lain, serta mengalami disharmoni dengan keluarga dan kawan dekat. “Beberapa waktu lalu kami menangani kasus terorisme dimana ada seorang mahasiswa di Jember yang sudah siap menjadi pengebom. Untungnya di saat-saat akhir yang bersangkutan berbicara dengan keluarganya yang kemudian melaporkan kepada kami. Alhamdulillah dengan cara-cara persuasif, jajaran Polres Jember beserta Polda Jatim berhasil mencegah niatan tadi, bahkan mampu membongkar keberadaan kelompok teroris tersebut,” kata Kapolres Jember yang mewakili institusi Polri. AKBP Kusworo Wibowo kemudian mengajak segenap mahasiswa Universitas Jember untuk meningkatkan kewaspadaan akan ancaman radikalisme dan terorisme di lingkungan kampus.

Hadirin peserta kuliah umum yang mayoritas mahasiswa juga disuguhi pengalaman berharga, dengan mendengar testimoni dari Sofyan Tsauri, mantan teroris yang kini menjadi aktivis anti radikalisme dan terorisme di Indonesia. Sofyan Tsauri meminta mahasiswa yang merupakan target penyebaran paham radikalisme dan terorisme agar hati-hati tawaran berkedok kegiatan mengaji. “Jangan karena ikut mengaji atau daurah sebulan dua bulan lantas  berani berfatwa,” tutur Sofyan Tsauri yang mengenyam enam tahun hukuman di penjara. Sofyan Tsauri lantas memberikan ciri-ciri kelompok yang patut dicurigai sebagai kelompok radikalisme dan terorisme, yakni eksklusif, intoleran, sering melakukan nikah tanpa wali, mudah mengkafirkan kelompok lain, bahkan enggan sholat di masjid yang bukan masjid kelompoknya, termasuk dalam melakukan sholat jumat.

Sebelumnya, Ardiyanto, Dekan FISIP, menjelaskan tujuan kuliah umum kali ini adalah dalam rangka membentengi mahasiswa baru agar tidak terpengaruh ajaran radikalisme dan terorisme, sekaligus menumbuhkan rasa cinta tanah air dan menjaga NKRI. Selain mendapatkan materi kuliah umum, mahasiswa juga menonton film mengenai bahaya radikalisme dan terorisme, dan bersepakat menentang radikalisme dan terorisme dengan membacakan manifesto yang dipimpin oleh Agus Wedi, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jember. (iim)

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

Skip to content