Jember, 1 September 2020
Fakultas Hukum Universitas Jember menggelar ujian terbuka promosi doktor untuk 4 mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum dalam waktu yang hampir bersamaan di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Jember. Mereka adalah Dr. Rini Agraeni dan Dr. Iwan Rachmad yang telah melalui proses ujian terbuka pada tanggal 28 Agustus 2020. Sedangkan Dr. Martoyo dan Dr. Catur Widodo Haruni dinyatakan lulus setelah melalui proses ujian terbuka pada tanggal 31 Agustus 2020.
“Walaupun di tengah pandemi rupa-rupanya hal ini tidak menyurutkan semangat. Hal ini tentu istimewa, karena di tengah pandemi ini Fakultas Hukum Universitas Jember telah meluluskan 4 mahasiswa program doktoral ilmu hukum yang baru. Sehingga jumlah keseluruhan yang telah kami uluskan adalah 20 doktor,” ujar Mohammad Ali Dekan Fakultas Hukum sekaligus ketua sidang ujian terbuka promosi doktor usai memipin sidang promosi.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan dua metode yakni secara tatap muka dan daring. Meski di tengah pandemi, kegiatan tersebut berjalan lancar karena tetap dilaksanakan dengan mematuhi protokol pencegahan Covid-19.
“Syukur Alhamdulillah seluruh ujian berlangsung dengan lancar. Beberapa penguji dan promotor yang sedang berada di luar kota masih bisa mengikuti proses jalannya ujian melalui aplikasi online. Termasuk doktor Nurul Gufron yang saat ini sebagai wakil ketua KPK,” jelas Ali.
Sementara itu Dr. Catur Widodo Haruni yang baru saja dinyatakan lulus dengan menyandang gelar doktor mengaku bangga bisa menjadi bagian dari alumni Universitas Jember. Karena menurutnya para dosen yang menjadi promotornya selalu memberikan semangat agar mahasiswa bisa segera lulus.
“Termasuk dosen yang saat ini ikut menguji saya, beliau selalu memotivasi agar tetap semangat menyelesaikan disertasi. Mungkin ini salah satu berkah pandemi juga sehingga disertasi saya selesai. Karena saya lebih banyak di rumah dan saya gunakan untuk menyelesaikan disertasi,” ujarnya.