Jember, 10 Maret 2021
Kepala Badan Keahlian DPR RI, Inosentius Samsul memberikan tawaran menarik bagi mahasiswa dan dosen Universitas Jember. Tawaran tersebut adalah mengikuti proses pembuatan sebuah undang-undang di parlemen. Harapannya, mahasiswa dan dosen bakal mendapatkan perspektif, ilmu dan pengalaman yang komplit mengenai bagaimana sebuah undang-undang dibentuk. Lengkap dengan seluk beluknya, termasuk bagaimana pergumulan politik di dalam pembentukan sebuah undang-undang. Tawaran tersebut mengemuka saat Inosentius Samsul menyampaikan sambutan setelah mandatangani naskah kesepahaman (Memorandum of Understanding, MoU) dengan Rektor Universitas Jember, Iwan Taruna, di aula lantai III Gedung Rektorat (10/3).
“Kami banyak mendapatkan kritik dan masukan terkait undang-undang yang dihasilkan oleh DPR RI, termasuk dari kalangan kampus. Terkadang kritik tersebut muncul karena kurangnya informasi dan pemahaman mengenai bagaimana sebuah undang-undang dibahas di parlemen, oleh karena itu kami membuka pintu bagi mahasiswa dan dosen Universitas Jember untuk magang, riset bahkan praktek di Badan Keahlian DPR RI supaya mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai bagaimana undang-undang dibentuk,” jelas Inosentius Samsul yang berkunjung ke Kampus Tegalboto didampingi tim dari Badan Keahlian DPR RI.
Tawaran Badan Keahlian DPR RI ini mendapatkan tanggapan positif dari Universitas Jember, seperti yang disampaikan oleh Rektornya. Menurut Iwan Taruna, dengan adanya program Kampus Merdeka-Merdeka Belajar yang digagas oleh Kemendikbud, maka mahasiswa dan dosen memiliki kesempatan yang luas untuk memprogramkan magang, riset dan proyek ilmiah lainnya di luar kampus. “Saya menyambut baik penandatanganan MoU kali ini, pasalnya bakal membuka pintu kerjasama bagi mahasiswa dan dosen yang lebih luas di berbagai bidang, tidak hanya magang. Kita bisa berbagi data, pendampingan pakar bahkan kawan-kawan di Badan Keahlian DPR RI bisa mengajar di kampus,” tutur Rektor Universitas Jember.
Kepala Badan Keahlian DPR RI menambahkan, kerjasama dengan perguruan tinggi seperti Universitas Jember penting bagi lembaga yang dipimpinnya. Mengingat Badan Keahlian DPR RI dituntut mampu menyiapkan bahan masukan bagi DPR RI dalam menjalankan tugas-tugasnya yakni membuat undang-undang, fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan. “Kami dituntut mampu menyiapkan bahan masukan bagi anggota DPR RI yang berbasis pada bukti nyata, bisa berupa hasil riset, temuan di lapangan juga termasuk masukan dari para ahli. Nah para ahli ini salah satunya berasal dari dunia kampus seperti Universitas Jember,” imbuh Inosentius Samsul.
Seusai penandatanganan MoU, dilanjutkan dengan kegiatan diskusi terpumpun (Focus Group Discussion, FGD) yang mengambil tema Pembenahan Demokrasi Melalui RUU Tentang pemilihan Umum. Tampil sebagai pembicara utama adalah Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung yang tampil secara daring. Kemudian Kepala Badan Keahlian DPR RI, Inosentius, Samsul, Dekan Fakultas Hukum, Bayu Dwi Anggono, serta dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Jember, Jayus. Jalannya diskusi terpumpun dimoderatori oleh Rosita Indrayati, Ketua Puskapsi Fakultas Hukum Universitas Jember. (iim)