Peringati Hari perempuan Internasional, PSG Universitas Jember Gelar Diskusi Daring

Jember, 20 Maret 2021
Dalam rangka peringatan hari perempuan internasional, PSG UNEJ menyelenggarakan diskusi daring dengan tema “Hak Perempuan : Identitas, Solidaritas, dan Perlawanan yang kali ini focus kepada “Testimoni dan Preskripsi atas Kekerasan Seksual”, dilaksanakan via zoom meeting pada Sabtu 20 Maret 2021, jam 9-12 WIB.

Acara ini dibuka oleh Rektor Universitas Jember, Dr. Iwan Taruna, dan dihadiri oleh WaKapolres Jember Windy Syafutra, SH, SIK, M. Med.Kom yang juga memberikan pengantar di awal acara. Acara ini menghadirkan Psikolog klinis Endang Guritno, S.Psi,. M.Psi dan ahli hukum, Dr. Fanny Tanuwijaya., S.H., M.Hum, mengingat dalam kegiatan ini aka nada testimoni dari perempuan penyintas, dan pembacaan beberapa testimony dari penyintas yang tidak bersedia menyampaikan langsung.

Dalam sambutannya, Rektor menegaskan komitmen Universitas Jember untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual. Dalam hal ini mendukung Permen Pencegahan dan Penanganan Kasus kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi yang nantinya akan menjadi acuan untuk membuat Peraturan Rektor di lingkup Universitas Jember. Rektor juga mendorong mitigasi yang dilakukan oleh PSG agar lebih intensif, sehingga tercipta rasa aman bagi civitas akademika di Unej, maupun ke ranah yang lebih luas.

Kegiatan ini dilatar belakangi oleh keprihatinan atas kekerasan seksual, baik di lingkungan kampus, maupun di dalam kampus. Kegiatan ini juga bertujuan untuk membuka wawasan masyarakat tentang berbagai bentuk kekerasan seksual, mendorong keberanian dan memberikan dukungan kepada penyintas untuk berani mengungkap dan melaporkan tindak kekerasan, juga sebagai bentuk dukungan terhadap Kemendikbud yang saat ini tengah mempersiapkan PERMEN tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

 

Kasus kekerasan seksual di masyarakat sebenarnya banyak, tetapi yang diungkap ke permukaan hanya sedikit. Hal ini terbukti, hanya dengan menyebar flyer call for testimony yang jangka waktu pengisiannya hanya 5 hari, kami mendapatkan 32 testimoni dari penyintas kekerasan seksual, dan bahkan saat acara berlangsung ada tambahan 7 orang yang scara spontan memberikan testimoni langsung. Bentuknya beragam, mulai dari kekerasan fisik ringan, kekerasan berbasi gender di media sosial, hingga perkosaan, dan kekerasan seksual yang disampaikan juga terjadi di berbagai tempat, di kampus, di sekolah, juga di rumah, meskipun penyebaran flyer di lakukan di lingkup mahasiswa.

Catatan penting dari hal tersebut diatas adalah, tidak ada satu kasuspun yang dilaporkan atau ditangani oleh pihak berwenang. Hal ini terjadi karena trauma yang dialami korban atas kejadian diperparah dengan ketakutan korban atas stigma buruk masyarakat yang masing sering menganggap korban justru sebagai pihak yang bersalah. Belum lagi adanya ancaman dari pelaku, dan dan persepsi atas ketidakpastian keberpihakan dari pihak yang berwenang untuk menangani kasus.

Oleh karenanya, kegiatan ini diharapkan mampu membangkitkan kesadaran, bahwa kekerasan seksual adalah masalah kemanusiaan yang menjadi seharusnya menjadi tanggungjawab semua orang. Saling mendukung untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan penting dilakukan secara personal maupun dalam kerangka institusi, termasuk perguruan tinggi dengan semua komponennya. Perlu penguatan isntitusi untuk segera membuat regulasi pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual, perlu penyediaan sarana dan prasarana pundukung, juga perlu satgas khusus yang sudah pasti harus memiliki keberpihakan kepada korban. (PSG UNEJ)

Skip to content