SPI Universitas Jember selenggarakan In House Training Internal Audit Nasional.

Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Jember kembali menyelenggarakan kegiatan In House Training (IHT) Internal Audit yang diikuti oleh auditor internal dari SPI Seluruh Indonesia.  Kegiatan ini telah rutin dilaksanakan sejak tahun 2013, sedangkan pada tahun 2022 ini  rangkaian kegiatan IHT Internal Audit  dilaksanakan mulai tanggal 23 sampai dengan tanggal 26 Agustus.

Menurut Ketua SPI Universitas Jember Ika Barokah Suryaningsih, kegiatan ini dalam rangka meningkatkan peran serta SPI Universitas Jember dalam pengembangan kapasitas auditor internal di tingkat nasional. Sasaran kegiatan ini adalah auditor internal dari SPI Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia seperti dari Universitas Lampung, Universitas Borneo Tarakan, Universitas Bhayangkara Jakarta, Universitas Tidar, UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan, IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung. Sedangkan untuk pemateri melibatkan beberapa pemateri dari BPK RI, Kementerian Keuangan, dan Praktisi Internal Auditor yang kompeten.


Selanjutnya Ika Barokah Suryaningsih menjelaskan Penyelenggaraan IHT SPI UNEJ Penyelenggaraan IHT Tahun 2022 mengambil tema Resiliensi Audit
Internal Dalam Mewujudkan Good University Governance. Tema ini diambil untuk menyesuaikan dengan kondisi disruptif pasca pandemic Covid-19. Internal Auditor perlu mempersiapkan langkah yang relevan dalam melaksanakan proses audit untuk memberikan rekomendasi yang tepat.

Ketua SPI Universitas Jember Ika Barokah Suryaningsih

Ia menambahkan SPI di Universitas Jember merupakan organ yang menjalankan fungsi pengawasan nonakademik untuk dan atas nama Rektor. Pelaksanaan kegiatan pengawasan tersebut akan terlaksana dengan baik jika ditunjang pula dengan jumlah auditor internal yang memadai. Untuk tujuan tersebut diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam hal ini auditor internal yang memiliki kompetensi dan kemampuan melakukan pengawasan dan pengendalian yang baik.

Tersedianya SDM yang kompeten dengan jumlah yang mencukupi dalam kegiatan monitoring dan evaluasi akan membantu Pimpinan Universitas dalam upaya pencapaian sistem pengelolaan yang efektif dan efisien, dimana pelaksanaan fungsi-fungsi perencanaan, pengorganisasian, pengembangan staf, pengarahan, dan pengawasan dapat berjalan dengan baik pungkasnya. (did)

Skip to content