Jember, 11 September 2023
Masa bhakti Rektor Universitas Jember periode saat ini akan berakhir pada 31 Januari 2024 nanti. Berkenaan dengan hal ini maka Senat Universitas Jember melakukan penjaringan Bakal Calon Rektor (Bacarek) Universitas Jember periode 2024-2028. Menurut Ketua Panitia Kerja Penjaringan Bacarek Universitas Jember, Fendi Setyawan, pihaknya masih membuka pendaftaran Bacarek hingga tanggal 15 September 2023 jam 15.00 WIB.
Penegasan ini disampaikan oleh Fendi Setyawan saat memberikan penjelasan kepada jurnalis media massa di Jember pada acara konferensi pers Pendaftaran Bacarek Universitas Jember periode 2024-2028 (11/9). Menurutnya, hingga saat ini sudah ada dua dosen Universitas Jember yang sudah mengambil formulir pendaftaran Bacarek Universitas Jember periode 2024-2028. Mereka adalah Dr. Kahar Muzakar dari FMIPA dan petahana, Dr. Ir. Iwan Taruna, M.Eng., IPM.
“Proses sosialisasi penjaringan Bacarek Universitas Jember periode 2024-2028 sudah kami mulai semenjak tanggal 28 Agustus 2023 lalu. Dan sesuai aturan maka kami di Panitia Kerja Penjaringan Bacarek Universitas Jember akan melayani pengambilan dan pengembalian formulir dari tanggal 4 hingga tanggal 15 September 2023, tepatnya hingga jam tiga sore,” ujar Fendi Setyawan yang juga menjabat sebagai Sekertaris Senat Universitas Jember.
Penjelasan tambahan juga datang dari Ketua Senat Universitas Jember, Andang Subaharianto yang turut hadir. Menurutnya Panitia Kerja Penjaringan Bacarek Universitas Jember berharap hingga saat penutupan nanti sudah ada minimal empat Bacarek yang mendaftarkan diri, sesuai dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi No 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri.
“Tahapan akan dilanjutkan dengan seleksi administrasi dari tanggal 18 hingga 22 September 2023. Hasilnya akan diumumkan pada tanggal 27 September 2023. Para Bacarek ini kemudian akan memasuki tahapan penyaringan Bacarek dengan agenda kegiatan berupa penyampaian visi, misi dan program kerja di hadapan rapat senat terbuka. Nanti Senat Universitas Jember akan memilih tiga nama untuk diajukan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Lantas senat bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi akan melaksanakan pemilihan Rektor Universitas Jember periode 2024-2028,” imbuhnya.
Di akhir penjelasannya, Ketua dan Sekertaris Senat Universitas Jember berharap seluruh tahapan pemilihan Rektor Universitas Jember periode 2024-2028 akan berjalan dengan baik dan kondusif. Walaupun di tahun 2024 Indonesia akan memasuki tahun politik. (iim)