Tim Kerja Barang Milik Negara merupakan Tim Kerja dibawah Biro Keuangan dan Umum Universitas Jember yang mempunyai tugas melakukan urusan perencanaan kebutuhan, penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan , pemusnahan (dibakar, dihancurkan, ditimbun),penghapusan, pengawasan pengendalian, penatusahaan dan pelaporan Barang Milik Negara di lingkungan Universitas Jember.
Tim BMN UNEJ Dikoordinasikan oleh :
1 orang Wakil Ketua Tim Kerja, dibantu oleh 10 orang staf yang bertugas sebagai:
Alur Kerja BMN dalam melakukan pengelolaan dan penatausahaan Barang Milik Negara di Universitas Jember, diantaranya :
Hubungi Kami di :
62-331-330224 ext 024
Senin – Kamis : 07.30 WIB – 16.00 WIB | Jum’at : 08.00 WIB – 16.30 WIB | Sabtu – Minggu : Libur | Istirahat : 12.00 WIB – 13.00 WIB (Senin – Kamis) | 11.00 WIB – 13.00 WIB (Jum’at)