Bondowoso, 6 Agustus 2022
Pascasarjana Universitas Jember tengah menyusun Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Program Studi Multidisplin (5-7/8). Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi perkembangan jaman, menyesuaikan dengan prinsip studi pendidikan multidisiplin serta meningkatkan layanan kepada mahasiswa. Harapannya, layanan dan proses pendidikan di Pascasarjana Universitas Jember khususnya program studi multidisplin berjalan dengan lebih baik. Menurut Direktur Pascasarjana, Prof. M. Arief Amrullah, prinsip dan proses pendidikan di pascasarjana program studi multidisiplin memiliki karakteristik yang berbeda dengan program studi monodisiplin.
Prof. M. Arief Amrullah menjelaskan, salah satu karakteristik pascasarjana program studi multidisiplin adalah tantangan menyatukan metodologi dan pendekatan yang kadang berbeda dari setiap bidang ilmu. Kedua, mahasiswa yang mendaftarkan diri juga berasal dari beragam latar belakang pendidikan. Oleh karena itu perlu membuat pendekatan tersendiri untuk menaungi berbagai perbedaan tersebut. Targetnya, pada kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Pascasarjana program studi multidisiplin angkatan 2022 sudah tersedia pedoman Program Penyelenggaraan Pendidikan Program Studi Multisiplin Universitas Jember.
“Saat ini paradigma pascasarjana program studi multidisiplin sudah berkembang pesat, dari multidisiplin menjadi interdisiplin bahkan transdisiplin yang melibatkan banyak bidang keilmuan. Tentu saja perkembangan ini wajib diantisipasi oleh Pascasarjana Universitas Jember agar lulusannya mampu memiliki bekal keilmuan mumpuni serta berperan di dunia kerja. Oleh karena itu kami juga mengundang mitra Pascasarjana Universitas Jember untuk menggali masukan supaya lulusan kita memiliki kesesuaian dengan dunia kerja atau link and match,” jelas Direktur Pascasarjana Universitas Jember.
Sementara itu dalam laporannya Wakil Direktur I bidang Akademik dan Kemahasiswaan Pascasarjana Universitas Jember, Prof. Mei Syafriadi menambahkan kegiatan kali ini juga bakal membahas beberapa pedoman teknis perkuliahan agar mahasiswa Pascasarjana program studi multidisiplin sejak awal sudah akan mengetahui akan menempuh kuliah apa, tema penelitian apa saja yang bisa diambil beserta dosen yang akan membimbingnya.
“Salah satu pekerjaan rumah yang akan kami selesaikan adalah menyusun pohon penelitian untuk pascasarjana program studi multidisiplin, mata kuliah yang bisa dipilih hingga kepakaran para dosen. Tujuannya agar mahasiswa yang berasal dari beragam latar belakang pendidikan sejak awal sudah bisa merancang kuliah dan penelitian mereka. Termasuk mengakomodasi masukan dari para stake holder Universitas Jember,” imbuh Prof. Mei Syafriadi.
Masukan pertama datang dari Direktur Rumah Sakit Bina Sehat, drg. Yunita Puspita Sari Pakpahan, M.Kes. Menurut alumnus Program Studi Magister Ilmu Kesehatan Masyarakat Pascasarjana Universitas Jember ini, pandemi Covid-19 lalu memberikan banyak pelajaran berharga baginya dan institusi yang dipimpinnya. Mulai dari bagaimana menghadapi situasi serba tidak pasti, harus mampu memberikan layanan terbaik dalam situasi apapun, siap menghadapi kemarahan masyarakat bahkan didemo hingga harus dipanggil DPRD Jember.
“Berangkat dari pelajaran penanganan pandemi Covid-19 maka lulusan Pascasarjana Universitas Jember harus dibekali dengan ilmu dan ketrampilan agar mampu mengambil keputusan di saat-saat situasi kritis, memiliki prediksi dan proyeksi jauh ke depan mengingat perubahan makin kerap terjadi, memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik selain tentu pembelajar seumur hidup karena perkembangan ilmu dan teknologi yang terus berkembang,” jelas Yunita Puspita Sari Pakpahan di hadapan pimpinan dan para Ketua Program Studi Multidisiplin di Pascasarjana Universitas Jember.
Masukan kedua muncul dari Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Bondowoso Untung Khuzairi. Menurutnya, program studi multidisiplin di Pascasarjana Universitas Jember harus memiliki kekhasan agar mampu tampil beda dengan pascasarjana di perguruan tinggi lainnya. Usulan ini berangkat dari pengalamannya selama berkecimpung di dunia kesehatan yang terkadang sulit menemukan personil dengan ketrampilan tertentu. Contohnya saat membangun rumah sakit tidak menemukan tenaga yang paham bagaimana mendesain fasilitas kesehatan.
“Saya usul agar program studi multidisiplin di Pascasarjana Universitas Jember memiliki kekhasan atau peminatan khusus misalnya saja di program Studi Magister Ilmu Kesehatan Masyarakat menghasilkan ahli pembangunan fasilitas kesehatan karena jumlahnya saat ini masih sedikit sekali. Atau ada mata kuliah mengenai hukum kesehatan mengingat layanan kesehatan juga berpotensi melahirkan perkara hukum. Termasuk trend digitalisasi layanan kesehatan yang saat ini makin mengemuka,” ujar Untung Khuzairi.
Menanggapi berbagai masukan ini, Direktur Pascasarjana Universitas Jember menyampaikan terima kasih dan berjanji akan menjadikannya sebagai bahan untuk menyempurnakan Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Program Studi Multidisplin. “Masukan dari stake holder menjadi bahan berharga apalagi Pascasarjana Universitas Jember tahun ini insyaallah akan membuka program studi multidisiplin baru seperti Program Studi Magister Hukum dan Forensik dan program studi lainnya,” pungkas Prof. M. Arief Amrullah. (iim)