Jember, 17 April 2026
Memperingati 25 tahun perjalanan reformasi, Antropolog sekaligus dosen senior Universitas Jember (UNEJ), Andang Subaharianto, meluncurkan karya terbarunya bertajuk MegatRuh Indonesia: Refleksi 25 Tahun Reformasi.
Dalam bedah buku yang dikemas melalui Podcast UNEJ (17/4), karya ini dipaparkan bukan sekadar sebagai tulisan akademik, melainkan sebuah “otopsi” terhadap kondisi bangsa yang dinilai mengalami keterputusan antara institusi negara dan roh nilai dasarnya.Andang menjelaskan bahwa istilah MegatRuh diambil dari tembang macapat Jawa yang bermakna terlepasnya roh dari jasad. Istilah ini menjadi metafora kegelisahannya terhadap kondisi demokrasi Indonesia yang dinilainya berada di ambang “mati suri”. Ia menyebut Indonesia tengah terjebak dalam fase involusi, yakni kondisi ketika bentuk demokrasi tampak berubah, namun secara kualitatif berjalan di tempat karena masih dijiwai mentalitas feodalisme dan praktik KKN yang kian menguat.

“Praktik bernegara kita telah memutus hubungan dengan roh yang semestinya menjiwai, yaitu Pancasila dan kemanusiaan. Lembaganya berubah, tetapi jiwanya masih feodalisme. Akibatnya, KKN bukan hilang, melainkan semakin brutal. Jika tidak segera diperbaiki, kita bukan menuju kebahagiaan (Dhandhanggula), melainkan menuju kematian demokrasi (Pucung),” tegas Andang.
Bedah buku ini juga menghadirkan dialektika dari sejumlah akademisi muda lintas disiplin di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UNEJ yang mengupas isi buku dari berbagai perspektif. Salah satu kebaruan (novelty) yang diangkat adalah konsep korporatokrasi, yakni kondisi ketika kebijakan negara didominasi kepentingan korporasi besar.
“Inilah yang memicu lahirnya oligarki, di mana kekuasaan dan sumber daya hanya berpusat pada segelintir pihak. Rakyat akhirnya menjadi penonton dalam kebijakan yang tidak lagi berpihak pada keadilan sosial. Jika kecenderungan ini terus berlanjut, kita bisa melompat ke tahap ‘Pucung’—kematian demokrasi,” ujar Ghanesya Hari Murti, pakar Sastra Inggris.

Buku ini juga menyoroti sisi gelap sosiologis melalui esai “Indonesia Gelap” yang dikaitkan dengan mitos keris Empu Gandring. Zahratul Umniyyah, pakar Sastra Indonesia, menilai bahwa buku ini mengungkap bagaimana kontrak sosial bangsa mulai “membungkam” suara penciptanya sendiri.
“Bahasa politik kita hari ini penuh eufemisme yang menyembunyikan kebusukan. Pertanyaan besarnya adalah: siapa yang akan membunuh dan terbunuh dalam fenomena ‘Indonesia Gelap’? Jangan-jangan produk hukum yang kita ciptakan justru perlahan membungkam suara masyarakat, sebagaimana ‘Kutukan Empu Gandring’,” ujarnya.
Sementara itu, Romdhi Fatkhur Rozi, Pakar Studi Televisi dan Film melihat buku ini sebagai bentuk perlawanan intelektual di tengah era digital yang manipulatif.
“Pak Andang mengingatkan pentingnya intelektualitas organik. Jangan-jangan beban administratif di kampus justru menghambat peran intelektual agar tidak mengganggu kekuasaan. Di tengah perang narasi media sosial, intelektual harus hadir agar kebijakan publik tidak disusun secara serampangan,” tegasnya.
Dari perspektif sejarah, Krisnanda Theo Primaditya pakar Ilmu Sejarah menilai buku ini sebagai panggilan untuk melakukan dekolonisasi mentalitas.

“Kritik dalam buku ini sangat tajam. Kita perlu memperbaiki mental yang masih melestarikan warisan kolonial. Buku ini menjadi modal penting bagi generasi muda untuk menjaga idealisme dan mendorong kebijakan yang lebih berpihak pada rakyat,” ungkapnya.
Sebagai penutup, MegatRuh Indonesia menawarkan refleksi melalui gagasan “Politik Pokok tanpa Tokoh”. Andang mengajak masyarakat, khususnya Generasi Z, untuk tidak lagi berfokus pada figur, melainkan pada gagasan dan substansi kebijakan.
Ia juga menekankan pentingnya peran “intelektual organik” yang mampu menembus batasan sistem demi menghadirkan perubahan.
“Kekuatan intelektual dan adu gagasan adalah kunci. Jangan biarkan ruang intelektual semakin senyap. Buku ini saya harapkan menjadi lentera kecil bagi anak muda untuk mendefinisikan masa depan mereka agar tidak terperosok ke dalam otoritarianisme yang sama,” pungkas Andang. (qf)

