Menghadirkan Kartini: Bergerak Tanpa Batas, Sehat Tanpa Syarat, Bergerak Tanpa Takut

Jember, 24 April 2026

Pusat Studi Gender (PSG) Universitas Jember menyelenggarakan diskusi partisipatif bertema  “Menghadirkan Kartini: Bergerak Tanpa Batas, Sehat Tanpa Syarat, Bergerak Tanpa Takut” pada 24 April 2026, bertempat di BRI WORK Universitas Jember.

Kegiatan ini merupakan ajakan kolektif untuk menghidupkan kembali semangat Kartini dalam konteks kekinian yang semakin kompleks. Ruang partisipatif dan kritis dikondisikan untuk membuka kesempatan bagi semua peserta  untuk berbagi pengalaman, gagasan, serta keresahan yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari.

Isu yang diangkat dalam diskusi mencerminkan realitas yang dihadapi perempuan saat ini, mulai dari pendidikan, kesehatan, pernikahan dini, hingga partisipasi di ruang publik. Pendidikan, misalnya, masih menjadi arena penting dalam perjuangan kesetaraan. Pertanyaan tentang apakah sistem pendidikan di Indonesia sudah responsif gender menunjukkan bahwa masih terdapat ketimpangan dalam akses, kesempatan, dan representasi. Kurikulum, budaya sekolah, hingga kebijakan pendidikan sering kali belum sepenuhnya berpihak pada pengalaman dan kebutuhan perempuan.

Di sisi lain, persoalan kesehatan perempuan juga menjadi sorotan utama. Hak atas kesehatan yang layak seharusnya menjadi hak dasar setiap individu tanpa syarat. Namun, kenyataannya, banyak perempuan masih menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan, terutama yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi. Hal ini diperparah dengan masih tingginya angka kematian ibu serta minimnya edukasi kesehatan yang komprehensif dan sensitif gender.

Fenomena pernikahan dini menjadi isu krusial lainnya yang dibahas dalam diskusi ini. Praktik ini tidak hanya berdampak pada putusnya pendidikan perempuan, tetapi juga membatasi peluang ekonomi dan meningkatkan risiko kekerasan dalam rumah tangga. Selain itu, pernikahan dini juga berkorelasi dengan berbagai masalah kesehatan, termasuk komplikasi kehamilan dan persalinan. Pertanyaan mengapa praktik ini masih terjadi hingga kini mengarah pada analisis yang lebih dalam mengenai faktor budaya, ekonomi, dan lemahnya penegakan hukum.

Data terbaru menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan masih menjadi persoalan serius. Data Komnas perempuan menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2025, tercatat 376.529 kasus kekerasan terhadap perempuan, meningkat 14,07% dibandingkan tahun sebelumnya. Kekerasan seksual menjadi salah satu bentuk yang paling dominan dengan persentase mencapai 37,51%. Bentuk Kekerasan Lainnya: Setelah kekerasan seksual, kasus diikuti oleh kekerasan psikis (32,48%), fisik (18,93%), dan ekonomi (11,07%). Sementara ranah personal seperti rumah tangga masih menjadi lokasi utama terjadinya kekerasan, mencapai hampir 90% kasus.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar tentang keberadaan ruang aman bagi perempuan. Di mana perempuan dapat merasa aman untuk berekspresi, berpartisipasi, dan berkembang tanpa rasa takut? Mengapa ruang aman masih sulit ditemukan, bahkan di lingkungan terdekat sekalipun? Pertanyaan-pertanyaan ini menegaskan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan tidak hanya bersifat individual, tetapi juga struktural dan sistemik.

Selain itu, diskusi ini juga mengangkat isu budaya yang masih membatasi pilihan perempuan. Meskipun zaman telah berubah, norma dan nilai patriarkal masih kuat mempengaruhi kehidupan perempuan. Seperti halnya Kartini yang menghadapi keterbatasan dalam menentukan jalan hidupnya, perempuan masa kini pun masih berhadapan dengan ekspektasi sosial yang membatasi kebebasan mereka. Hal ini menunjukkan bahwa perjuangan Kartini belum sepenuhnya selesai.

Dalam konteks politik, partisipasi perempuan memang menunjukkan peningkatan. Namun, peningkatan kuantitas tidak selalu sejalan dengan kualitas pengaruh. Perempuan masih menghadapi berbagai hambatan dalam mengakses posisi strategis dan dalam mempengaruhi proses pengambilan kebijakan. Representasi politik perempuan sering kali masih bersifat simbolik dan belum sepenuhnya mencerminkan kepentingan serta kebutuhan perempuan secara substantif.

Kartini pernah berjuang agar suaranya didengar melalui tulisan. Di era digital saat ini, perempuan memiliki lebih banyak ruang untuk bersuara, baik melalui media sosial maupun platform lainnya. Namun, pertanyaannya adalah apakah suara tersebut benar-benar didengar dan memiliki dampak nyata? Ataukah justru tereduksi oleh arus informasi yang begitu deras? Diskusi ini mengajak kita untuk tidak hanya fokus pada jumlah suara perempuan, tetapi juga pada kualitas dan pengaruhnya dalam membentuk kebijakan publik.

“Kami mengajak perempuan untuk terus melampaui berbagai hambatan yang ada, bahwa hidup perempuan berharga, kesehatan dan hidup tanpa khawatir adalah hak tanpa perkecualian,” demikian ditegaskan Linda Dwi Eriyanti, Ketua PSG Universitas Jember. Menghadirkan Kartini bukan dengan kebaya, lomba memasak, merangkai bunga, berdandan dan melakukan berbagai hal yang justru mendomestifikasi perempuan dan mereduksi perjuangan Kartini. Cita-cita kesetaraan dan keadilan gender akan terwujud dengan perlawanan terhadap penindasan, kolaborasi untuk membangun solidaritas, dan kerja sama dengan semua pihak untuk berkomitmen terhadap kemanusiaan. Kesetaraan gender bukan hanya tentang perempuan, tetapi tentang menciptakan masyarakat yang adil dan inklusif bagi semua.