Jember, 27 April 2026
Universitas Jember (UNEJ) menegaskan komitmen moralnya untuk memastikan bahwa kendala biaya tidak akan menghentikan langkah anak muda berprestasi untuk menempuh pendidikan di Kampus Tegalboto.
Kepastian ini menjadi jawaban atas kekhawatiran publik terkait adanya selisih nominal tagihan akibat lag of data pada sistem verifikasi. UNEJ tidak hanya membuka ruang sanggah, tetapi juga memberikan kebijakan afirmasi khusus bagi mahasiswa yang secara faktual memiliki hambatan ekonomi.
Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Jember, Prof. Slamin, menjelaskan bahwa rektorat telah melakukan proses verifikasi berjenjang yang sangat ketat, termasuk melakukan cross-check melalui telepon hingga survei faktual. Hal ini dilakukan untuk memastikan subsidi pendidikan tepat sasaran di tengah postur anggaran universitas yang tetap memprioritaskan kelompok ekonomi kurang beruntung.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya jika ini dianggap sebagai sebuah kegaduhan. Terjadi masalah saat sinkronisasi antara sistem verifikasi dengan data tagihan, cetak tagihan masih menggunakan data lama, sementara di sistem verifikasi datanya sudah disesuaikan. Kami berkomitmen penuh bahwa tidak boleh ada mahasiswa yang tidak daftar ulang hanya karena tidak bisa membayar UKT. Mari kita kawal sampai mereka bisa masuk,” tegas Prof. Slamin di hadapan perwakilan Aliansi Mahasiswa UNEJ.
Dalam pemaparannya, Prof. Slamin juga mengungkap data yang menunjukkan keberpihakan UNEJ pada akses pendidikan inklusif. Saat ini, kuota penerima KIP-Kuliah di UNEJ mencapai 44 persen secara total, bahkan mencapai angka 56 persen di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Begitu pula di fakultas dengan biaya operasional tinggi seperti Fakultas Kedokteran, akses bagi mahasiswa kurang mampu tetap dijamin melalui kuota KIP-K sebesar 5 hingga 7 persen.
Selain itu, terungkap fakta bahwa UNEJ secara konsisten tidak melakukan kenaikan UKT selama 11 tahun terakhir. “Perlu dicatat, tidak ada kenaikan UKT di Universitas Jember sejak tahun 2015. Oleh karena itu kami juga meminta bantuan rekan-rekan mahasiswa untuk ikut memastikan bahwa data yang masuk benar-benar valid, agar tidak ada penyalahgunaan di mana mereka yang mampu justru mengaku tidak mampu,” tambahnya.

Hingga siang ini, tercatat hanya tersisa 125 mahasiswa atau kurang dari 4 persen dari total 3.274 calon mahasiswa jalur SNBP yang belum menyelesaikan proses pembayaran. Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Fendi Setyawan, memberikan jaminan langsung bahwa tidak akan ada calon mahasiswa jalur SNBP yang ditolak atau dikeluarkan karena persoalan UKT. Terhadap calon mahasiswa yang hingga saat ini belum melakukan registrasi pembayaran, universitas akan melakukan verifikasi faktual ulang.
“Kami memberikan kebijakan toleransi bagi mereka yang betul-betul memiliki kendala ekonomi. Pihak universitas menjamin tidak akan menolak mahasiswa tersebut, namun ini bukan berarti membebaskan UKT. Pilihannya adalah pembayaran dapat diangsur atau dilakukan penurunan golongan UKT, tergantung pada hasil validasi faktual di lapangan,” tegas Fendi Setyawan.
Ia menambahkan bahwa UNEJ sangat menghargai status mahasiswa SNBP sebagai siswa eligible yang memiliki kemampuan akademik unggul. “Sangat disayangkan jika mereka tidak bisa lanjut hanya karena biaya. Selama proses peninjauan kembali berlangsung, kami memberikan ruang penundaan pembayaran sampai proses verifikasi selesai, dengan tetap menyesuaikan batas waktu penetapan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dari kementerian,” imbuhnya.

Aliansi Mahasiswa dalam audiensi tersebut membawa enam poin tuntutan, termasuk desakan untuk peninjauan kembali secara menyeluruh dan transparansi informasi publik. Perwakilan mahasiswa, Alfi Febriano, menyoroti sisi kemanusiaan dari laporan yang mereka terima.
“Kami mendapatkan laporan adanya mahasiswa yang orang tuanya sakit stroke dan tidak bekerja, namun mendapat golongan UKT tinggi. Kami menuntut tanggung jawab penuh agar hak pendidikan mereka tidak hilang karena kesalahan sistem. Kami mengapresiasi kesepakatan hari ini, di mana rektorat bersedia melakukan validasi ulang dan memberikan penangguhan pembayaran,” ujar Alfi.
Menutup audiensi, pihak Rektorat menyetujui poin-poin tuntutan mahasiswa sebagai landasan perbaikan. Meski tidak dalam bentuk dokumen tanda tangan formal, pimpinan universitas meminta mahasiswa untuk memegang teguh komitmen lisan yang telah dibangun atas dasar kepercayaan dan itikad baik. Bagi mahasiswa yang sudah terlanjur membayar namun merasa keberatan, universitas menyarankan agar mengajukan permohonan bantuan atau penurunan pada semester kedua guna menjaga kondusivitas sistem registrasi saat ini.(qf)

