Jember, 3 September 2026
Peristiwa begal di Lumajang selama ini kerap dibaca sebagai kasus kriminalitas murni atau desakan ekonomi.
Tapi, sekelompok mahasiswa Universitas Jember (UNEJ) memilih membedahnya dari kacamata yang sama sekali baru yaitu dari sudut pandang ruang dan tata kota.Terobosan inilah yang membawa tim Program Kreativitas Mahasiswa Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) UNEJ ini lolos ke kancah pendanaan nasional yang didanai Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemdiktisaintek. Untuk pertama kalinya, riset berbasis spatial analysis diterapkan secara khusus untuk mengungkap pola kejahatan jalanan di Lumajang membuktikan bahwa “bahasa ruang” ternyata menentukan aman tidaknya sebuah jalan.
Di balik riset terobosan ini, ada lima mahasiswa UNEJ yang gigih yaitu, Tegar, Milla, Aulia, Angel dari program studi Perencanaan Wilayah dan Kota, serta Emrei dari program studi Ilmu Hukum. Mereka meneropong kasus begal dari ilmu tata ruang dan desain lingkungan yang selama ini terabaikan.

Menggabungkan metode analisis Space Syntax (sintaksis ruang) dan pendekatan CPTED (Crime Prevention Through Environmental Design), tim UNEJ menemukan fakta menarik. Jalanan yang kerap menjadi lokasi pembegalan sejatinya memiliki tingkat keterhubungan antarwilayah (Integration) yang sedang hingga tinggi—artinya ruas jalan tersebut vital dan ramai. Namun, celah kejahatan muncul akibat rendahnya konektivitas alternatif (Connectivity).
Menurut hasil riset tim, Tegar memaparkan, “Polanya terprediksi, keterbatasan rute alternatif membuat pola pergerakan calon korban sangat mudah dibaca dan diintai oleh pelaku. Juga, rendahnya aktivitas warga (surveillance) dan penguasaan kawasan (territoriality) di sepanjang koridor jalan membuat interaksi sosial minim, sehingga kejahatan terjadi tanpa pengawasan alami.”
Dari hasil riset lapangan dan analisis data spasial, tim berhasil memetakan lima koridor jalan utama di Lumajang yang masuk dalam kategori zona merah dengan tingkat kerawanan tertinggi:
1. Jalan Grobogan – Batas Kabupaten Jember (Kec. Randuagung)
2. Jalan Grobogan – Wonorejo – Batas Kabupaten Probolinggo (Kec. Klakah)
3. Jalan Wonorejo – Batas Kabupaten Jember (Kec. Jatiroto)
4. Jalan Lingkar Timur (JLT)
5. Jalan Lintas Selatan (JLS/Pansela)
Peta visual digital ini memandu masyarakat untuk memilih jalur aman pada jam-jam rawan, sekaligus memberikan pijakan presisi berbasis data bagi aparat kepolisian dan pemda dalam menentukan lokasi pos pengamanan maupun instalasi CCTV.

Lebih lanjut Tegar menjelaskan, untuk menjawab empat masalah utama—lemahnya sistem keamanan, matinya aktivitas kawasan, buruknya infrastruktur lingkungan, dan pengelolaan aksesibilitas yang minim—tim PKM-RSH UNEJ merumuskan empat pilar solusi: perkuatan pengawasan CCTV terintegrasi, menghidupkan ruang publik (mixed-use), perbaikan penerangan serta fasilitas pejalan kaki, dan pengintegrasian aspek keamanan ke dalam rencana tata ruang daerah.
Bukan sekadar rekomendasi di atas kertas, luaran riset yang didanai Belmawa Kemdiktisaintek ini langsung ditransformasikan menjadi tiga produk aplikasi nyata yaitu, Peta Kerawanan Digital yang akan menunjukkan visualisasi titik kritis jalur rawan begal berbasis analisis spasial untuk panduan navigasi aman warga. Menyusun Policy Brief (Lembar Kebijakan) sebagai dokumen taktis bagi Pemkab dan Satreskrim Polres Lumajang agar penanganan begal bersifat preventif-spasial, bukan reaktif. Serta desain awal prototipe mobile app yang merupakan aplikasi keselamatan pengguna jalan saat melintasi wilayah rentan kejahatan.
Inovasi berbasis ruang ini diharapkan dapat mengubah paradigma pencegahan kejahatan di Indonesia. Mencegah aksi begal tak hanya bergantung pada razia penegak hukum, tetapi juga dimulai dari cara merancang dan mengelola ruang publik yang aman bagi masyarakat. (dil)
#DiktisaintekBerdampak #UNEJBerdampak #IKU3 #IKU5 #IKU7
