Rektor UNEJ Tegaskan Pengarusutamaan Gender Wajib Menjadi Agenda Tata Kelola Universitas Jember

Jember, 7 Oktober 2026

Universitas Jember (UNEJ) menegaskan komitmennya untuk menjadikan Pengarusutamaan Gender (PUG) sebagai bagian integral dari kebijakan dan tata kelola universitas.

Penegasan tersebut menjadi pesan utama dalam kegiatan Forum Pimpinan untuk Keadilan: Mewujudkan Kampus Responsif Gender, yang diinisiasi oleh Pusat Studi Gender (PSG) Universitas Jember dan diselenggarakan di Aula Lantai 3 Gedung Rektorat UNEJ, pada 7 Oktober 2026.

Forum strategis ini menghadirkan Rektor Universitas Jember, Prof. Dr. Ir. Iwan Taruna, M.Eng., IPM., ASEAN Eng., sebagai narasumber utama yang memberikan arahan kebijakan terkait pengarusutamaan gender di lingkungan universitas. Kegiatan tersebut dihadiri oleh para dekan, pimpinan lembaga, Direktur Pascasarjana, kepala Unit Penunjang Akademik (UPA), serta penanggung jawab kampus satelit Universitas Jember. Melalui forum ini, pimpinan universitas didorong untuk menempatkan kesetaraan dan keadilan gender bukan sekadar sebagai komitmen normatif atau kegiatan seremonial, melainkan sebagai tanggung jawab kelembagaan yang harus diwujudkan melalui kebijakan, anggaran, pelayanan, fasilitas, serta mekanisme evaluasi yang terukur.

Rektor UNEJ menyampaikan materi, kegiatan juga diikuti oleh Kampus Bondowoso, Lumajang, Pasuruan dan Jubung

Dalam materi arahan kebijakannya, Rektor Universitas Jember menempatkan pengarusutamaan gender sebagai agenda strategis untuk memperkuat mutu dan tata kelola universitas. PUG harus terintegrasi dalam cara setiap unit merencanakan program, mengalokasikan anggaran, memberikan pelayanan, mengelola sumber daya manusia, dan mengevaluasi kinerja kelembagaan.

Penegasan tersebut sekaligus menempatkan para dekan, pimpinan lembaga, kepala UPA, dan seluruh unsur pimpinan sebagai aktor utama pelaksanaan PUG sesuai dengan kewenangan masing-masing. Dengan demikian, tanggung jawab mewujudkan kampus responsif gender tidak dapat dibebankan hanya kepada Pusat Studi Gender atau unit yang secara khusus menangani isu perempuan dan gender.

Rektor juga menekankan pentingnya pengambilan keputusan berbasis bukti. Data terpilah gender harus menjadi instrumen untuk mengidentifikasi kesenjangan, menentukan prioritas kebijakan, serta mengevaluasi apakah layanan dan sumber daya universitas telah memberikan manfaat secara adil. Keberhasilan PUG tidak cukup diukur melalui banyaknya kegiatan, seminar, atau jumlah perempuan yang berpartisipasi. Ukuran yang lebih substantif adalah perubahan nyata dalam akses terhadap kesempatan akademik, kepemimpinan, sumber daya, perlindungan, dan pemenuhan hak seluruh warga kampus.

Ketua Panitia Furoidatul Husniah menyampaikan laporan

Urgensi kebijakan tersebut semakin jelas ketika dihadapkan pada data terpilah gender Universitas Jember tahun 2026. Dari total 1.495 dosen UNEJ, sebanyak 785 orang atau 52,5 persen merupakan perempuan, sedangkan 710 orang atau 47,5 persen merupakan laki-laki. Dominasi numerik perempuan juga terlihat dalam komposisi mahasiswa. Dari 36.617 mahasiswa, sebanyak 24.484 orang atau 66,9 persen adalah perempuan, sementara mahasiswa laki-laki berjumlah 12.133 orang atau 33,1 persen.

Namun, kontribusi perempuan tidak hanya terlihat dari jumlahnya. Data penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan publikasi ilmiah menunjukkan bahwa perempuan merupakan bagian penting dari produktivitas akademik Universitas Jember. Bahkan dalam aktivitas pengabdian kepada masyarakat selama 2025–2026, jumlah dosen perempuan yang mendapatkan insentif pendanaan internal lebih banyak jumlahnya daripada laki-laki, yakni 58,8% di tahun 2025 dan 55,4% di tahun 2026. Temuan menarik juga terlihat pada data publikasi ilmiah SINTA tahun 2025. Pada tiga kelompok publikasi, yakni jurnal internasional terindeks Scopus Q1, Q2, dan Q3, tercatat 158 kontribusi perempuan dibandingkan 104 kontribusi laki-laki. Artinya, perempuan menyumbang sekitar 60,3 persen dari total kontribusi dalam kelompok data tersebut.

Forum pimpinan ini juga menegaskan bahwa pengarusutamaan gender tidak boleh berhenti pada peningkatan keterwakilan perempuan dalam jabatan struktural. Kampus yang responsif gender harus memastikan seluruh warga kampus memperoleh hak untuk belajar, bekerja, mengembangkan karier, memimpin, serta menjalankan tanggung jawab pengasuhan tanpa menghadapi hambatan kelembagaan yang diskriminatif.

Wakil Rektor I UNEJ bidang Akademik, Prof. Slamin membuka kegiatan

Karena itu, pemenuhan hak atas fasilitas laktasi, sanitasi yang layak, lingkungan kampus yang aman, layanan perlindungan dari kekerasan, serta mekanisme pengaduan yang mudah diakses harus menjadi bagian dari standar pelayanan universitas. Data laporan kekerasan berbasis gender di UNEJ juga menunjukkan urgensi penguatan sistem perlindungan. Pada 2025 tercatat 29 laporan, sedangkan pada 2026 terdapat 27 laporan dalam data yang dipaparkan. Angka tersebut bukan ukuran prevalensi kekerasan di seluruh kampus, tetapi menjadi pengingat pentingnya sistem pencegahan, pelaporan, perlindungan, dan pemulihan yang efektif. Pemenuhan hak tersebut bukan semata-mata persoalan fasilitas fisik, melainkan juga menyangkut keberpihakan kebijakan, alokasi anggaran, standar operasional, serta akuntabilitas pimpinan.

Kampus yang unggul tidak cukup hanya ditunjukkan oleh tingginya capaian akademik, tetapi juga oleh kemampuannya untuk memastikan bahwa setiap orang yang berkontribusi terhadap keunggulan tersebut memperoleh kesempatan, pengakuan, perlindungan, dan hak yang adil. Melalui kepemimpinan Rektor dan tanggung jawab bersama seluruh pimpinan unit, pengarusutamaan gender diharapkan menjadi bagian yang melekat dalam sistem tata kelola Universitas Jember, bukan sekadar agenda yang berhenti pada forum dan pernyataan komitmen.