Pusat Studi Gender Universitas Jember Dorong Pengarusutamaan Gender Berbasis Data dan Rencana Aksi

Jember, 27 September 2026

Pusat Studi Gender Universitas Jember (PSG UNEJ) bekerja sama dengan YAPPIKA dan SEPAHAM menyelenggarakan Pelatihan Pengarusutamaan Gender di Perguruan Tinggi pada 26–27 September 2026 di Kampus Jubung UNEJ.

Kegiatan dalam rangka Dies Natalis ke-62 UNEJ ini diarahkan untuk memperkuat kebijakan dan layanan kampus yang setara, aman, dan inklusif melalui pemetaan persoalan, pengisian data, serta penyusunan rencana aksi.

Kegiatan diikuti oleh perwakilan dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa dari berbagai fakultas. Pada hari pertama, peserta membahas konsep gender, bentuk ketidakadilan, relasi kuasa, hak asasi manusia, dan penerapan perspektif gender dalam tata kelola perguruan tinggi. Sari Wijaya dari YAPPIKA dan Dr. Lidwina Inge Nurtjahyo dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia menyampaikan materi mengenai pengarusutamaan gender dan kaitannya dengan pemenuhan hak warga kampus. Peserta juga mempelajari penggunaan analisis gender, data terpilah, anggaran responsif gender, serta pemantauan dan evaluasi kebijakan.

Dalam materi yang dipaparkannya, Sari menekankan pentingnya kesetaraan substantif melalui hasil nyata, bukan sekadar dokumen formal. Sementara itu, Lidwina menjelaskan bahwa konstruksi gender bersifat kontekstual, dapat berubah sesuai waktu dan tempat. Kedua penekanan tersebut menjadi dasar untuk menilai dampak kebijakan kampus terhadap pengalaman warga yang beragam. Ketua PSG UNEJ, Dr. Linda Dwi Eriyanti, bersama Dr. Agustina Dewi Setyari dari Divisi Kajian PSG UNEJ memandu pembahasan mengenai regulasi dan ketersediaan sarana di unit kerja. Melalui diskusi kelompok per fakultas, peserta mengidentifikasi kebutuhan terkait kesempatan yang setara dalam studi, pekerjaan, dan kepemimpinan; pencegahan diskriminasi dan kekerasan; dukungan bagi kehamilan dan menyusui; serta akses terhadap mekanisme pelaporan dan pemulihan.

Data terpilah UNEJ tahun 2026 menunjukkan terdapat 785 dosen perempuan (52,5 persen) dan 710 dosen laki-laki (47,5 persen), dari total 1.495 dosen. Di kalangan mahasiswa aktif, jumlah perempuan mencapai 24.484 orang (66,9 persen), sedangkan laki-laki 12.133 orang (33,1 persen), dari total 36.617 mahasiswa. Meski perempuan menjadi mayoritas dalam kedua kelompok, keterwakilan dalam berbagai aspek perlu dilihat secara terpisah. Semisal, hingga saat ini, dari 101 profesor hanya ada 27 perempuan.

Berbagai studi kasus digunakan untuk menelaah bias dalam program kepemimpinan, bahan ajar, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan layanan pelaporan kekerasan. Pembahasan ini menegaskan bahwa keberadaan aturan saja belum memadai apabila warga kampus belum dapat mengakses dan memanfaatkannya secara efektif.

Pada hari kedua, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif, pengisian data, dan penyusunan rencana aksi pengarusutamaan gender (PUG) UNEJ. Data dari unit kerja digunakan untuk mengenali kesenjangan, menentukan prioritas, serta merumuskan langkah-langkah yang dapat dilaksanakan dan dievaluasi. Sebagai tindak lanjut, PSG UNEJ akan menyelenggarakan rangkaian kegiatan berupa forum pimpinan dan lomba kampanye medsos, serta Youth-Led Civic Action (YLA). PSG juga berupaya agar hasil pelatihan ini ditindaklanjuti dalam kebijakan, prosedur, penyediaan sarana, dan penganggaran yang sesuai dengan kebutuhan warga kampus. Komitmen terhadap kampus yang setara perlu diukur dari pelaksanaan rencana aksi dan perubahan yang dirasakan oleh mahasiswa, dosen, serta tenaga kependidikan.(psg)