Aplikasi University Customer Care Center (UC3), Cara Universitas Jember Tingkatkan Layanan Publik

Jember, 8 Juli 2020
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bertekad terus mendorong seluruh unit kerjanya, termasuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) meningkatkan pelayanan publik kepada seluruh pelanggannya, baik publik internal maupun eksternal. Salah satunya dengan menciptakan aplikasi yang memudahkan publik dalam mengakses layanan PTN. Tekad ini tercermin dalam webinar bertema “Penguatan PPID dan Pelayanan Publik” yang diikuti oleh 107 PTN di Indonesia (8/7). Selain bertujuan meningkatkan kualitas layanan publik di PTN, webinar digelar dalam rangka konsolidasi internal seluruh PTN dalam menghadapi monitoring dan evaluasi pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan PTN.
Dan salah satu PTN yang telah mengembangkan aplikasi layanan publik adalah Universitas Jember melalui University Customer Care Center (UC3). Menurut Rokhmad Hidayanto, Kepala Sub Bagian Humas Universitas Jember, UC3 adalah sistem pelayanan pengaduan keluhan sivitas akademik di lingkungan Universitas Jember yang mulai dikembangkan semenjak tahun 2017. Setiap laporan yang masuk wajib ditindaklanjuti dalam jangka waktu tiga hari oleh nara hubung tiap bidang, jika lewat masa tiga hari maka laporan akan masuk kepada pimpinan. Aplikasi UC3 memungkinkan jajaran pimpinan Kampus Tegalboto memantau pelaksanaan pelayanan publik di tiap unit kerja yang ada.


“Awalnya hanya melayani publik internal saja, namun semenjak tahun 2018 dikembangkan lebih luas sehingga mampu melayani publik eksternal seperti calon mahasiswa dan orang tuanya, atau mitra Universitas Jember. Bahkan aplikasi UC3 diperbaharui pada saat Dies Natalis ke 55 Universitas Jember sehingga lebih ramah bagi pengguna, terutama bagi mahasiswa kami karena sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi Terpadu atau Sister,” jelas Kepala Sub Bagian Humas Universitas Jember. Adanya UC3 memberikan alternatif berkomunikasi dengan Universitas Jember selain melalui media sosial resminya.
Berdasarkan data yang ada, dari bulan Januari hingga Juni 2020 terdapat 6.510 aduan yang masuk baik berupa keluhan, laporan maupun permintaan informasi. Aduan masuk paling banyak di bulan Mei sebanyak 1.984 aduan, kemudian disusul pada bulan April dengan 1.749 aduan. Dari 6.510 aduan yang masuk, paling banyak terkait dengan bidang akademik sebanyak 988 aduan, disusul penerimaan mahasiswa baru/Sister sebanyak 709 aduan, dan masalah jaringan sebanyak 701 aduan. “Pada bulan April dan Mei memang masa penerimaan mahasiswa baru dan kuliah daring, sehingga tidak heran jika aduan yang masuk didominasi oleh pertanyaan dari mahasiswa baru dan tentang kuliah daring,” tutur Rokhmad Hidayanto.


Publik yang akan bertanya melalui UC3 dimudahkan dengan adanya 19 macam topik bantuan yang tersedia, dari topik bidang akademik, kemahasiswaan, keuangan, kepegawaian, jaringan, kuliah daring dan lainnya. “Alhamdulillah, tanggapan publik internal dan publik eksternal terhadap layanan UC3 cukup baik, terbukti dari 390 pelapor yang mengisi angket kepuasan pengguna, 388 pelapor menyatakan puas dengan kinerja UC3,” pungkas Rokhmad Hidayanto. (iim)

Skip to content