Pada awal tahun 2022 ini, Universitas Jember melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember melakukan lelang kendaraan dinas operasional sejumlah 20 unit kendaraan, dengan rincian 17 unit Kendaraan Roda 4, 2 unit Kendaraan Roda 3 dan 1 unit kendaraan Roda 2. Kendaraan Dinas ini memiliki usia dan harga yang bervariasi, tertua tahun pembuatan 1977 dan termuda rakitan 2010 serta limit harga terendah Rp.500 ribu dan tertinggi Rp.20 juta. Proses lelang ini merupakan rangkaian dari mekanisme pemindahtanganan barang milik negara berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 165/PMK.06/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara. Adapun pelaksanaan lelang ini pada hari : Selasa, 05 April 2022, dengan batas akhir penawaran : 10.00 waktu server Aplikasi Lelang Internet (sesuai WIB). Laman lelang dapat diakses pada http://lelang.go.id. Penetapan Pemenang : Setelah Batas akhir penawaran
Info Lengkap Silahkan Download disini