Universitas Jember Gelar Ujian Dinas 2020 Secara Online

Jember, 28 Juli 2020

Universitas Jember menggelar Ujian Dinas (UDIN) Tingkat I tahun 2020 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tenaga Kependidikan (Tendik) yang akan mengajukan kenaikan pangkat dan golongan, selama dua hari (27-28/7). Berbeda dengan pelaksanaan UDIN sebelumnya, kali ini ujian dilakukan secara online dan bersamaan dengan para peserta lainnya dari seluruh unit kerja utama yang ada di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pelaksanaan UDIN di hari pertama diikuti oleh 43 peserta yang mengajukan kenaikan pangkat dan golongan dari II/d ke III/a. Sementara hari kedua akan diikuti oleh 39 orang peserta yang mengajukan kenaikan pangkat dan golongan dari II/d ke III/a melalui jalur penyesuaian ijazah.

Menurut Eko Widodo, Kepala Bagaian Kepegawaian Universitas Jember, ujian secara online dan serentak baru kali ini diselenggarakan. Sebelumnya, mekanisme pelaksanaan UDIN diserahkan kepada masing-masing instansi. “Pemerintah ingin meningkatkan kualitas pelaksanaan UDIN, dan cara yang dipilih adalah dengan ujian secara online sehingga semua ASN yang mengajukan kenaikan pangkat mengikuti ujian dan alokasi waktu yang sama sehingga diharapkan menjamin adanya fairness dan transparan guna menghasilkan ASN yang profesional,” jelasnya.

Khusus bagi ASN Tendik Universitas Jember yang mengajukan kenaikan pangkat melalui jalur penyesuaian ijazah, selain mengikuti ujian secara online, mereka juga harus mempresentasikan makalah di hadapan atasan langsung. “Makalah yang ditulis bertema Dampak Covid-19 Dalam Pelayanan Publik, sesuai dengan kondisi saat ini. Harapannya ASN, khususnya Tendik di Universitas Jember memiliki pengetahuan mengenai penanggulangan Covid-19 dan tetap berkreasi dalam memberikan layanan publik walaupun pandemi Covid-19 masih melanda,” imbuh Eko Widodo lagi.

Ujian online dalam UDIN 2020 mengujikan sepuluh materi, diantaranya Pancasila, UUD 1945, kepegawaian, perkantoran, fungsi manajemen dan materi lainnya. Untuk setiap kali ujian online, peserta diberi waktu selama empat jam. Menurut rencana, sistem ujian online pada pelaksanaan UDIN akan menjadi standar pada pelaksanaan UDIN di tahun-tahun berikutnya. (iim)

Skip to content